Terkini.id, Makassar – Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir berharap Pemerintah Kota Makassar mempersiapkan dini upaya mudik jelang Ramadan.
Masyarakat diminta menahan diri untuk tak melakukan mudik menjelang puasa Ramadan hingga lebaran 1442 Hijriah mendatang.
Legislator Golkar itu khawatir penularan Covid-19 ke daerah akan meningkat akibat sikap masyarakat yang bebal.
“Mudik ini sudah jadi kebiasaan dan tradisi masyarakat, kita minta utamanya di luar wilayah penyangga itu tidak mudik karena ini jelas akan sangat berisiko,” kata Wahab, Selasa, 30 Maret 2021.
Wahab meminta agar pemerintah kota memberikan syarat khusus bagi masyarakat yang akan ke luar daerah melalui Surat Edaran. Seperti mewajibkan masyarakat mengantongi keterangan vaksinasi.
- Anggota DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir Janji Perjuangkan Penambahan Anggaran Lorong Wisata
- Andy Rafzanjani Hijrah ke PPP, Wahab Tahir: Golkar Tidak Kehabisan Stok
- Wahab Tahir Kembali Jabat Sekertaris DPD II Golkar Kota Makassar
- Soal Teror Busur, Dewan Minta Pemkot Makassar Aktifkan Kembali Punggawa Kota
- Komisi A DPRD Wahab Tahir: APBD Makassar Terbesar di Sulsel, Harus Ada Manfaatnya
“Jika betul-betul terpaksa harus ke luar daerah. Sebaiknya memang sudah divaksinasi, baru boleh mudik. Ini dalam rangka peningkatan kewaspadaan kita. Inikan tidak enak ketika balik bersenda gurau dengan keluarga tapi ternyata terpapar virus Covid-19 ini,” ujar Wahab.
Selain itu, Wahab juga meminta seluruh OPD utamanya leading sektor penanganan Covid-19 untuk tidak ke luar daerah menjelang Ramadan ini.
Wahab berharap vaksinasi Covid-19 dapat secepatnya rampung agar Kota Makassar dapat secepatnya normal.
“Jadi kita minta pak Wali segera masifkan gerakan vaksinasi itu, kita berharap secepatnya keluar surat edarannya ini agar ASN ini sebisa mungkin tidak meninggalkan Kota Makassar untuk mencegah terjadinya migrasi penyakit,” tutupnya.
Sebelumnya, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia melarang mudik 6-17 Mei mendatang. Utamanya bagi ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat.
Hal ini menindaklanjuti permintaan presiden RI Joko Widodo dalam rangka memaksimalkan vaksinasi Covid-19 yang saat ini masih berlangsung.