Seluruh Fraksi DPRD Pangkep Setujui Ranperda Perubahan APBD 2025 Jadi Perda

Seluruh Fraksi DPRD Pangkep Setujui Ranperda Perubahan APBD 2025 Jadi Perda

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkini, Pangkep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar rapat paripurna pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, pada 8 Agustus 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang A Kantor DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pangkep, H. Haris Gani, S.Sos, M.Si. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Pangkep, Dr. H. Muh. Yusran Lalogau, SPi, M.Si, Wakil Bupati Drs. H. Abd. Rahman Assagaf, M.Ikom, Sekretaris Daerah Hj. Suriani A, SE, para wakil ketua dan anggota DPRD, pimpinan OPD, camat, tenaga ahli fraksi, serta pejabat terkait lainnya.

Dalam rapat, juru bicara masing-masing fraksi menyampaikan pandangan dan sikapnya:

Fraksi NasDem melalui juru bicaranya Abd. Rahman, S.Sos, menekankan perlunya rasionalisasi anggaran agar program lebih tepat sasaran. Fraksi ini mendorong optimalisasi belanja pada sektor kesehatan, pendidikan, digitalisasi administrasi, serta infrastruktur dasar. Selain itu, Fraksi NasDem menyoroti pentingnya pengelolaan sampah berkelanjutan melalui alokasi anggaran yang tepat, pembangunan TPST, serta sistem pengangkutan dan pengelolaan TPA yang ramah lingkungan.

Fraksi Golkar melalui Budiamin, SE, menekankan penggunaan anggaran yang taat asas, transparan, efektif, akuntabel, serta berbasis pola tuntas mulai dari perencanaan hingga evaluasi. Fraksi ini juga menyoroti penanganan sampah dengan tambahan armada dan dukungan anggaran operasional.

Baca Juga

Fraksi Gerindra lewat Rahmat, S.Sos, menyoroti rendahnya capaian kinerja OPD pengelola pendapatan daerah yang realisasinya belum mencapai 50%. Fraksi ini mengusulkan pemanfaatan SiLPA untuk penyelesaian proyek terbengkalai serta pembentukan satgas penagihan tunggakan pajak PBB dengan melibatkan Satpol PP.

Fraksi PPP melalui Syamsinar menekankan perlunya penguatan tata kelola aset dan efisiensi belanja agar sesuai dengan target pembangunan.

Fraksi Demokrat lewat juru bicaranya Andika Putra, menegaskan agar perubahan APBD menjadi instrumen percepatan pembangunan, termasuk ruang bagi penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran, penguatan pendidikan dan kesehatan, serta penanggulangan kemiskinan.

Fraksi Amanat Bangsa melalui Muh. Alvin Ruslan Aksan, SH, menegaskan posisinya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Fraksi ini mengusulkan optimalisasi sumber PAD, diversifikasi pendapatan non-reguler, refocusing belanja, serta pemanfaatan SiLPA secara produktif.

Fraksi Perjuangan Rakyat melalui Ibrahim menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan program prioritas dan memastikan manfaat APBD dapat dirasakan masyarakat.

Di akhir rapat, seluruh fraksi DPRD Pangkep menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dengan persetujuan tersebut, pemerintah daerah bersama DPRD akan menindaklanjuti implementasi kebijakan anggaran yang telah disepakati guna mendukung pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Pangkep.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.