“Perlunya transparansi dan akuntabilitas anggaran menjadi instrumen evaluasi pencapaian kinerja dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam mensejahterakan rakyat, sehingga APBD dapat menjadikan informasi yang jelas tentang tujuan usaha bermanfaat yang diperoleh masyarakat dalam suatu kegiatan,” tutup Alfian Muis.
Sementara Bupati MYL dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah memberikan perhatian berupa saran dan masukan yang membangun terhadap berbagai program kegiatan dalam rangkaian proses penyusunan rancangan PPAS dan APBD Tahun 2025.
“Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan PPAS dan APBD 2025 berarti kita melalui tahapan penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran melambangkan rencana keberhasilan dan pelaksanaan anggaran tahun 2025 mendatang,” ungkapnya.
Bupati MYL berharap agar penyusunan APBD tahun 2025 mendatang dapat menjadi optimal sehingga kepentingan rakyat dapat terlayani secara maksimal.
“Semoga dengan nota kesepakatan ini Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, serta Prioritas dan Plafond Anggaran Sementara Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan T.A 2025 agar membawa kemajuan dan kesejahteraan rakyat Pangkajene dan Kepulauan,” tutup Bupati MYL yang juga mantan ketua DPRD Pangkep.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
