DPRD Pangkep Gelar Rapat Soal Tunggakan Listrik Pasar Palampang, Jembatani Keluhan Pedagang

DPRD Pangkep Gelar Rapat Soal Tunggakan Listrik Pasar Palampang, Jembatani Keluhan Pedagang

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkini, Pangkep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkep menggelar rapat kerja dengan sejumlah mitra komisi di Ruang Sidang B dan Ruang Rapat Lantai 2 Gedung DPRD Pangkep, Kamis (29/8/2025).

Agenda rapat melibatkan Komisi II dan Komisi I DPRD Pangkep bersama instansi terkait untuk membahas berbagai persoalan krusial di bidang perdagangan, kelistrikan, hingga pengawasan pemerintahan daerah.

Komisi II Bahas Pengawasan Perdagangan dan Tunggakan Listrik Pasar Palampang

Komisi II DPRD Pangkep yang dipimpin Ketua Komisi, H. Lutfi Hanafi, SE, menggelar rapat kerja dengan Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskoprindag) serta rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama PT PLN (Persero) ULP Pangkep dan perwakilan pedagang Pasar Palampang.

Dalam pertemuan itu, Komisi II menyoroti pengawasan Diskoprindag terhadap produk perdagangan dan pelaksanaan kegiatan pasar malam. Selain itu, rapat juga membahas tunggakan listrik di Pasar Palampang yang mencapai Rp17 juta.

Baca Juga

“Forum ini dilaksanakan untuk menjembatani kepentingan seluruh pihak. Kami ingin mendengarkan langsung keluhan pedagang sekaligus mencari solusi terbaik terkait tunggakan listrik yang menghambat pedagang beralih ke sistem KWH prabayar yang lebih efisien,” jelas H. Lutfi Hanafi.

Perwakilan PLN Pangkep menyatakan memahami kesulitan yang dihadapi pedagang, namun sesuai prosedur, tunggakan harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum pemasangan KWH prabayar dilakukan. “Kami menawarkan opsi pembayaran bertahap agar lebih ringan. Permasalahan ini juga akan segera dikoordinasikan dengan perangkat daerah terkait,” ungkap pihak PLN.

Komisi I Soroti Pentingnya Peran Inspektorat

Di hari yang sama, Komisi I DPRD Pangkep juga menggelar rapat kerja dengan mitra kerjanya, di antaranya Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Inspektorat, Camat Segeri, serta para lurah se-Kecamatan Segeri. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Abd. Rauf, S.Pd, M.Pd, membahas pentingnya penguatan peran Inspektorat sebagai lembaga pengawasan internal.

“Kami ingin Inspektorat benar-benar menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” tegas Abd. Rauf.

Ia menambahkan, lemahnya pengawasan berpotensi membuka celah penyalahgunaan kewenangan. Karena itu, DPRD mendesak agar Inspektorat lebih proaktif melakukan pemeriksaan, termasuk di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Camat Segeri yang hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan dukungan penuh terhadap penguatan peran pengawasan. Pemerintah kecamatan, kata dia, siap terbuka terhadap evaluasi dan pemeriksaan demi perbaikan tata kelola pemerintahan.

Komitmen DPRD

Komisi I DPRD Pangkep menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi berkala untuk memastikan terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.