Terkini, Pangkep – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah merampungkan rangkaian rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang digelar selama tiga hari pada Jumat, Senin, dan Selasa, 14, 17, dan 18 November 2025 tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sidang B DPRD.
Rapat Dipimpin Wakil Ketua DPRD
Rangkaian rapat resmi dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pangkep, H. Andi Ilham Zainuddin, ST, selaku pimpinan Badan Anggaran. Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya pembahasan APBD sebagai bagian krusial dari siklus penganggaran daerah.
“Rapat ini merupakan bagian penting dalam siklus penganggaran daerah. Kami meminta TAPD memastikan setiap program berbasis kebutuhan riil masyarakat. Setiap alokasi anggaran harus diarahkan secara efektif, efisien, dan berkeadilan, sehingga mampu menjawab kebutuhan publik, meningkatkan layanan dasar, serta memperkuat perekonomian daerah,” tegasnya.
Hadir Seluruh Unsur TAPD dan Perangkat Daerah Terkait
- Calon Peserta Didik SMKN 6 Makassar Lakukan Tes Kesehatan Jelang SPMB 2026
- Akhir Masa Pengabdian, TMMD ke-128 Jeneponto Resmi Ditutup, Hasil Pembangunan Diserahkan ke Pemda
- Asmo Sulsel Kembali Gelar Technical Skill Contest 2026, Cari Mekanik dan Service Advisor Terbaik
- Astra Motor Sulsel Fokus Tingkatkan Kompetensi SDM AHASS Lewat Technical Skill Contest
- Satresnarkoba Polres Jeneponto Ringkus Pengguna Sabu di Jalan Boro, Amankan Barang Buktinya
Rapat badan anggaran tersebut dihadiri oleh anggota Banggar DPRD, Asisten Administrasi Umum, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala BKAD, Kepala Bapperida, Kepala Badan Pendapatan Daerah, serta seluruh anggota TAPD lainnya. Seluruh unsur hadir untuk menyampaikan penjelasan teknis dan mengkoordinasikan berbagai penyesuaian prioritas anggaran.
Fokus pada Sinkronisasi Program Prioritas dan Kondisi Fiskal Daerah
Pembahasan difokuskan pada sinkronisasi program prioritas daerah dengan alokasi anggaran yang diajukan. Hal ini dilakukan agar setiap rupiah APBD TA 2026 dapat digunakan secara tepat sasaran dan memberikan dampak langsung bagi kemajuan Kabupaten Pangkep.
TAPD menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda APBD 2026 berpedoman pada KUA-PPAS yang telah disepakati bersama, serta mempertimbangkan kondisi fiskal daerah. Mereka juga menekankan penyesuaian terhadap penurunan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) pada tahun 2026, sehingga efisiensi dan penguatan prioritas program menjadi fokus utama.
Pembahasan Berjalan Lancar dan Sesuai Regulasi
Seluruh proses pembahasan berjalan lancar dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD. Proses ini juga mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 serta Tata Tertib DPRD, memastikan seluruh tahapan dilaksanakan secara tertib dan sesuai mekanisme formal.
Sinkronisasi kebijakan dilakukan untuk memastikan keselarasan pembangunan nasional, provinsi, dan daerah, sehingga APBD 2026 dapat menjadi instrumen pembangunan yang komprehensif dan terarah.
Apresiasi atas Kolaborasi DPRD dan TAPD
Mengakhiri rangkaian pembahasan, pimpinan rapat menyampaikan apresiasi atas kerja sama solid antara DPRD, TAPD, dan seluruh perangkat daerah. Menurutnya, dinamika pembahasan berlangsung konstruktif, produktif, dan tepat waktu, sehingga Ranperda APBD 2026 dapat diselesaikan sesuai jadwal Badan Musyawarah.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
