Terkini.id, Makassar – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kota Makassar sedianya menggelar rapat terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan PT. Makassar Jaya Steel, pada Selasa 21 Januari 2020, namun saat rapat hendak dibuka oleh Pimpinan Komisi D, pimpinan perusahaan PT Makassar Jaya Steel tidak hadir.
Akhirnya, Pimpinan Komisi D yang diketuai Wahab Tahir memutuskan rapat ditunda hingga 28 Januari mendatang.
“Rapat ini seharusnya menghadirkan pimpinan perusahaan, yang bisa mengambil keputusan terhadap masalah yang dibahas ini,” kata Wahab Tahir.
Komisi D DPRD Makassar rencananya menggelar RDP bersama Federasi Serikat Pekerja Makassar serta Manajemen PT Makassar Jaya Steel dan stekholder terakit dengan terhadap tiga karyawan Makassar Jaya Steel, namun akhirnya ditunda.
Perwakilan perusahaan PT Makassar Jaya Steel diminta untuk menghadirkan pimpinan perusahaan pada rapat yang ditunda jadwalnya tersebut.
- Buruh Eks PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia yang Terdampak PHK Mengadu DPRD Sulsel
- Buruh KIBA Dibayar Murah, Diperlakukan Kasar
- Cerita di Balik Dunkin Donuts Tutup Semua Gerainya di Kota Makassar dan PHK Karyawan
- Ikuti Jejak Kompetitor Lain, 6 Ribu Karyawan HP Kabarnya Bakal Kena PHK!
- Penurunan Permintaan Barang Produksi Pabrik Tekstil Dari Luar Negeri, 500 Ribu Buruh Terancam PHK dan Dirumahkan
Wahab mengatakan dalam pertemuan nantinya akan mencari solusi atau jalan tengah karena pihak komisi D menginginkan agar kedua belah pihak tidak ada saling dirugikan sebab selama kurung dua pekan ini pihak perusahaan tidak beroperasi karena diblokade oleh Federasi Serikat Pekerja.
Di sisi lain, karyawan juga harus menerima haknya dampak dari pemecatan tersebut.
Sementara salah satu Staf karyawan PT Makassar Jaya Steel, Endi yang mewakili perusahaannya tidak banyak berkomentar hanya saja pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan perusahaan soal PHK itu pada rapat yang dijadwalkan pada 28 januari nanti.
Federasi Serikat Pekerja Kota Makassar yang di PHK pada PT Makassar Jaya Steel ada tiga orang yaitu Andi, Muhammad Nur Masse dan Amirullah.
Ketiganya hingga saat ini menunggu pihak perusahaan membayarkan upah setiap bulannya sejak November dan Desember 2019.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
