Terkini.id – Kabupaten Sidrap dikenal sebagai penghasil beras terbesar di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Keberhasilan itu tidak lepas dari ketersediaan pupuk bersubsidi di Sidrap.
Olehnya itu, distribusi pupuk ke Sidrap harus dipastikan lancar, termasuk pupuk bersubsidi yang memang banyak diminati oleh petani.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi aman sesuai ketentuan pemerintah.
Kepala DTPHP Sulsel, Muh Firda, menyampaikan ketersediaan pupuk di wilayahnya aman, termasuk untuk yang subsidi. Bahkan sudah ada alokasi yang ditetapkan di setiap daerah, termasuk penerimanya.
Harganya pun sudah diatur dan ada sistem serta aplikasi. Hanya saja, memang petani menginginkan limpahan lebih pupuk bersubsidi.
- Buntut Kelangkaan Pupuk Bersubsidi, DPRD Sulsel Panggil 12 Distributor
- Jelang Musim Tanam, Dinas Pertanian Sulsel Pastikan Pupuk Bersubsidi Aman
- Anggota DPR Dukung Pemerintah dan Pupuk Indonesia Perkuat Pengawasan Pupuk Bersubsidi Secara Digital
- Musim Tanam di Sulsel, PT Pupuk Indonesia Siapkan 71.824 Ton Pupuk Subsidi
- Ekonomi Politik Dalam Regulasi Pupuk Bersubsidi
Khusus untuk kuota pupuk bersubsidi, ia bilang sudah ada dan ditetapkan setiap tahun. Jumlahnya berbeda-beda setiap daerah. Di Sulsel, beberapa kabupaten/kota yang memiliki alokasi pupuk bersubsidi yang cukup besar adalah Bone, Sidrap, Pinrang, Wajo, Luwu dan Luwu Utara.
“Pupuk bersubsidi itu domainnya pusat, kita hanya menindaklanjuti tiap tahun surat Menteri (Pertanian), ya memang ada jatahnya per kabupaten. Karena bukan regulasi provinsi, makanya kita sebatas mengawasi dan mengevaluasi,” kata Muh Firda.
Khusus alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Sidrap pada tahun 2022, berdasarkan data yang diberikan DTPHP Sulsel mencapai puluhan ribu ton, yang terdiri dari berbagai jenis. Masing-masing yakni pupuk urea 17.152 ton, pupuk ZA 190 ton dan pupuk NPK Phonska 13.530 ton. Adapun pupuk SP-36 dan NPK formula khusus nihil.
Selanjutnya untuk pupuk organik Granul, Kabupaten Sidrap mendapatkan alokasi 1.090 ton. Sedangkan untuk pupuk organik cair, kuota Sidrap pada tahun ini mencapai 29.390 liter.