Terkini.id, Makassar – Anggota Opsnal Polsek Bontoala meringkus pelaku pencurian yang terjadi di Jalan Langgau Kecamatan Bontoala Makassar, Senin 26 Maret 2019 kemarin.
Dua pelaku yang diringkus yakni Perempuan berinisial AN (18) beralamat di Jalan Sapiria, ST (37) Jalan Langgau. Keduanya merupakan Ibu Rumah Tangga.
Sementara, pelaku lainnya, yakni RL (42) beralaman di Jalan Urip Sumoharjo Makassar.
Penangkapan terhadap pelaku berawal dari penyelidikan anggota opsnal polsek Bontoala yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Bahtiar SH.
Iptu Bahtiar, mendapat informasi keberadaan AN di Jalan Sapiria Makassar.
Mengetahui keberadaan AN anggota opsnal polsek Bontoala pun segera mendatangi tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan AN.
Selain mengamankan AN, polisi juga mengamankan barang bukti satu buah dompet warna hitam beserta satu buah undangan yang sudah tersobek berisi Rp 50.000 di dalam rumahnya.
Tidak berhenti di situ, anggota opsnal Polsek Bontoala kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap ST bersama RL di Jalan Urip Sumoharjo.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda mengatakan, ketiga tersangka mengakui mengambil 1(satu) buah tas warna hitam yang berisikan dompet berwarna hitam berisikan surat penting serta isi amplop undangan pernikahan dan uang tunai sekitar Rp 2,7 juta milik korban.
AKP Alex menerangkan, ketiga pelaku mempunyai peranan masing-masing dalam melakukan tindak pidana curat.
“ST yang masuk kedalam rumah dan mengambil tas milik korban, sedangkan AN dan RL menjaga di luar rumah korban,” ungkap AKP Alex.
Dari hasil kejahatan tersebut, AN dan RL mendapatkan uang Rp 2.000.000. Bagi-bagi hasil curian itu dilakukan di Jl Al Markaz Makassar.
Kini bersama barang bukti ketiganya diamankan di Polsek Bontoala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
