Terkini.id, Jakarta – Dua Pejabat Bea Cukai berinisial AP dan T dikabarkan ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Keduanya dibekuk oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, pada Minggu 21 Juni 2020 lalu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa mengungkapkan, pihaknya kasus penyalahgunaan narkoba pejabat Bea Cukai itu masih dalam proses penyelidikan.
“Ya diamankan oleh Kasat Narkoba dan masih proses Lidik,” kata Mukti seperti dikutip suaracom, Selasa 23 Juni 2020.
Meski begitu, hingga kini Mukti belum merincikan terkait kronologis penangkapan. Termasuk, jenis dan jumlah narkoba yang berhasil disita pihak kepolisian dari para pelaku.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
