Dua Pemuda di Makassar Diciduk Polisi Bawa Tembakau Sintetis

Dua Pemuda di Makassar Diciduk Polisi Bawa Tembakau Sintetis

Isak Pasabuan
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Anggota Unit Khusus Polsek Manggala mengamankan dua pemuda pemilik tembakau sintetis yang masuk dalam golongan narkotika dan obat-obatan terlarang di Jalan Kirab Remaja Antang, Kecamatan Manggala, Makassar.

Kedua pelaku itu berinisial RA (18 tahun) dan MA (26 tahun) yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh.

Kapolsek Manggala Kompol Supriady Idrus mengatakan, dari hasil interogasi RA dan MA mengaku mendapatkan barang haram itu secara online atau lewat media sosial (medsos), Instagram.

“Diamankan dua orang laki-laki yang kedapatan membawa dan menguasai empat saset diduga tembakau gorilla (sintetis),” kata Supriady, Senin 18 Oktober 2021.

Adapun kronologi RA dan MA diamankan berawal dari informasi dari warga pada Babinkamtibmas Polsek Manggala Aipda Zulkifli yang mencurigai gerak gerik dua orang laki- laki yang berada didalam salah satu pos.

Polisi yang langsung bergerak bersama warga sekitar melakukan penggeledahan terhadap kedua orang tersebut dan didapati didalam bungkus rokok empat saset yang diduga tembakau sintetis.

“Selanjutnya keduanya dibawa ke Polsek Manggala beserta barang bukti (BB) untuk dilakukan interogasi,” terangnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu, empat saset kecil tembakau sintetis, satu pembungkus rokok, dan satu unit handphone.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.