Terkini.id, Makassar – Pihak Satreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul sukses menangkap pria yang fotonya viral karena membawa kabur cool box atau kotak pendingin pasien covid-19.
Kotak pendingin tersebut berisi sampel cairan tenggorokan pasien dalam pengawasan covid-19 (PDP).
Melansir dari kompascom, Kasatreskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul mengungkapkan, warga tersebut ditangkap di Jalan Rajawali pada Sabtu 6 Juni 2020 kemarin.
Penangkapan tersebut dilakukan usai polisi menyelidiki bukti rekaman kamera pengawas atau CCTV di rumah sakit tersebut.
Agus mengungkapkan, pria yang membawa cool box tersebut mengira barang itu milik PDP yang meninggal di RS Labuang Baji Makassar pada Jumat 4 Mei 2020.
- Dorong UMKM untuk Naik Kelas, Kalla Institute Gandeng PT Tatanara
- Roti Sobek Daengta Tawarkan Aneka Varian Premium dengan Harga Ramah Kantong
- Ramai Dikeluhkan, Pemkab Bantaeng Tidak Tanggung Bus Jemaah Haji 2026
- Vonny Ameliani Satukan Tiga Ketum KNPI, Sulsel Siap Jadi Tuan Rumah Pemersatu Pemuda
- Lomba Kreativitas Pemuda 2026, Langkah Strategis Bangun Fondasi Masa Depan Jeneponto
“Pengakuannya begitu, tapi kita sekarang masih dalami dan penanganannya diambil alih (Krimum) Polda Sulsel,” kata Agus saat dihubungi kompascom, Minggu 7 Juni 2020.
Adapun terkait kasus pengambilan paksa jenazah PDP Covid-19 Agus menambahkan, polisi juga menangkap sejumlah warga yang terlibat dalam kasus pengambilan paksa jenazah PDP Covid-19 di RS Labuang Baji Makassar tersebut.
Agus menegaskan, belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
“Ada beberapa saksi yang diambil semalam, tetapi sementara diinterogasi dan diklarifikasi. Iya, warga Jalan Rajawali,” kata Agus.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
