Terkini.id, Jakarta – Pihak Dubes RI untuk Singapura, Suryopratomo memberikan penjelasannya terkait kejadian pendakwah kondang Ustadz Abdul Somad atau UAS yang dikabarkan dideportasi dari Singapura saat hendak berlibur.
Dubes RI untuk Singapura itu pun menegaskan bahwa UAS bukan dideportasi dari Singapura lantaran penceramah itu belum masuk ke wilayah negara tersebut.
Hal itu disampaikan Suryopratomo lewat sebuah video pernyataannya yang viral usai diunggah pengguna Twitter Bambangmulyono2, seperti dilihat pada Selasa 17 Mei 2022.
Dalam narasi cuitannya, netizen itu meminta warganet untuk mendengarkan penjelasan Dubes RI untuk Singapura tersebut terkait kejadian yang menimpa Ustadz Abdul Somad.
“Dengarkan penjelasan dubes RI untuk Singapura Suryopratomo,” cuit netizen Bambangmulyono2.

- UAS Ungkap Amalan Terhindar dari Pelet: Dibaca Pagi dan Malam Sebelum Tidur
- Ustadz Abdul Somad Sebut Kasus Pembunuhan Brigadir J Sukses Dibongkar Karena Doa Ibu Brigadir J!
- Pendakwah UAS: Mungkin karena Rizieq Shihab, Azab Allah Belum Turun
- Singgung Riba, Pendakwah UAS: Haram Terima Beasiswa dari Bank Konvensional
- Walau Sempat Ditolak, Tabligh Akbar UAS di Purworejo Ramai Membeludak
Dilihat dari video itu, tampak awalnya Suryopratomo menilai peristiwa seseorang diminta kembali ke negara asalnya merupakan sesuatu hal yang umum dilakukan pihak Imigrasi sebuah negara.
“Imigrasi yah ketika ada ustadz ini diminta untuk kembali ke Indonesia. Itu sebetulnya sesuatu yang umum dilakukan keimigrasian,” ujar Suryopratomo.
Ia pun menjelaskan contoh terkait hal itu, misalnya orang yang paspornya kurang dari enam bulan dan belum lewat imigrasi maka orang itu akan diminta kembali ke negara asalnya.
“Banyak hal, misalnya orang yang paspornya kurang dari enam bulan belum lewat imigrasi, kita dikembalikan. Atau orang yang dicurigai,” tuturnya.
Sementara dalam kasus UAS, kata Suryopratomo, penceramah itu bukan dideportasi karena belum masuk ke wilayah Singapura.
“Kalau dalam kasusnya Pak UAS ini, Pak UAS bukan dideportasi karena belum masuk Singapura,” jelasnya.
Menurut Dubes RI untuk Singapura itu, UAS bukan dideportasi melainkan diminta kembali ke Indonesia lantaran tak diizinkan masuk ke wilayah negara tersebut.
“Tetapi diminta kembali ke Tanah Air karena tidak diizinkan masuk,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
