Terkini.id, Jakarta – Kasus minyak goreng yang tengah ramai menjadi topik perbincangan dengan ditangkapnya Dirjen Perdagangan Luar Negeri (PLN) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana pada Selasa 19 April 2022.
Melansir pada laman JawaPos.com, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Hanteru Sitorus berharap agar Kejaksaan Agung serius menangani perkara ini. Termasuk kemungkinan terlibatnya perusahaan-perusahaan lain di luar 3 perusahaan yang dugaannya sudah ditemukan.
“Karena tidak mungkin minyak goreng langka hanya karena ketiga perusahaan tersebut, hampir pasti perusahaan besar yang lain juga melakukan penyimpangan yang sama,” kata Deddy.
Deddy mengaku dirinya juga meragukan bahwa persekongkolan tersebut hanya melibatkan institusi Kementerian Perdagangan. Tetapi melibatkan institusi lain yang berkaitan dengan proses-proses tindak kejahatan tersebut.
“Secara pribadi dan sebagai Anggota Komisi 6 DPR RI, saya merasa sangat kecewa dan mengutuk keras kejahatan ini. Tindakan mereka sangat merusak kewibawaan pemerintah dan merugikan seluruh rakyat Indonesia,” kata Deddy.
- Singgung Polri Apresiasi Ekspor CPO Dibuka, Nicho Silalahi: Pantas, Kasus 1 Juta Ton Migor di Sumatra Tidak Jelas
- Kasus Minyak Goreng Temui Babak Baru, Eko Widodo: Ternyata Gerombolan Mereka Sendiri yang Jadi Maling, Sadarlah Wahai Rakyat Indonesia!
- Jaksa Agung Perpanjang Penahanan Eks Dirjen Daglu Kemendag di Kasus Minyak Goreng
- Sebut Kasus Minyak Goreng Danai Penundaan Pemilu, Masinton: Itu Semua Butuh Biaya
- Kasus Minyak Goreng Diduga Danai Penundaan Pemilu, PKS: Hukum Keras! Kejahatan Sangat Serius!
Oleh karena itu, lanjutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara serius, tegas dan konsisten serta tidak pandang bulu.
“Siapapun yang terlibat harus disikat agar menjadi pembelajaran dan menimbulkan efek jera di masa depan,” ujarnya.
Dengan ditangkapnya Dirjen Perdagangan Luar Negeri (PLN) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana sekaligus keterlibatan tiga perusahaan besar lain.
Politikus kelahiran Pematang Siantar, Sumatera Utara itu mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan para tersangka kasus dugaan korupsi minyak goreng.
“Menurut saya apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung sudah benar, langsung menetapkan status tersangka kepada pihak-pihak yang terlibat secara langsung,” ujar Deddy Yevri, Rabu 20 April 2022.
Para tersangka itu telah melakukan tindakan dan persekongkolan yang melanggar hukum dan sangat merugikan negara dan rakyat banyak tersebut. Hal ini, lanjut Deddy, tentu dilandasi oleh pertimbangan kecukupan dan kekuatan alat bukti permulaan bagi pengembangan perkara tersebut.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
