Kasus Minyak Goreng Diduga Danai Penundaan Pemilu, PKS: Hukum Keras! Kejahatan Sangat Serius!

Kasus Minyak Goreng Diduga Danai Penundaan Pemilu, PKS: Hukum Keras! Kejahatan Sangat Serius!

R
Mahipal
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, JakartaWakil ketua Majelis Syuro PKS, sekaligus Wakil ketua MPR, Hidayat Nur Wahid komentari isu kasus minyak goreng danai penundaan Pemilu.

Menurut Hidayat Nur Wahid, jika memang benar itu terjadi, maka hal tersebut harus dihukum keras karena termasuk kejahatan sangat serius.

Mulanya, politikus PDIP, Masinton Pasaribu, menyebut ada informasi tentang kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) untuk biayai wacana penundaan Pemilu 2024.

Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, menyebut bahwa jika apa yang disampaikan Masinton benar maka itu adalah kejahatan yang serius.

“Kalau benar kabar dari Masinton P; perusahaan sawit sponsori penundaan pemilu,” ujar Hidayat Nur Wahid melalui akun twitter resminya, @hnurwahid, dikutip Terkini.id, pada Selasa, 26 April 2022.

Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini mengatakan bahwa MPR menolak keras aksi jahat tersebut.

Hidayat minta Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas jika hal itu benar terjadi.

“MPR menolak keras manuver dan aksi jahat itu. Mestinya Kejagung segera usut tuntas dan hukum keras,” kata Hidayat.

Masih menjadi polemik soal isu kasus minyak goreng ini bertujuan danai penundaan Pemilu, namun politisi PDIP itu dengan tegas dan percayya diri meyakinkan masyarakat akan dugaannya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.