Terkini.id, Jakarta – Edy Mulyadi, pria yang viral karena diduga menghina Kalimantan kini ditingkatkan status pemeriksaannya oleh polisi.
Kasus Edy masuk ke tahap penyidikan usai polisi mendalam bukti-bukti terkait dugaan pidana yang dilakukannya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyimpulkan bahwa pernyataan yang bersangkutan memenuhi unsur dugaan ujaran kebencian.
“Berdasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik, disimpulkan bahwa Perkara Ujaran Kebencian oleh EM telah ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan,” ujar Dedi Rabu 26 Januari 2022.
Prasetyo mengatakan telah memeriksa 15 saksi dan 5 orang ahli untuk mendalami pernyataan viral Edy. Untuk itu pihaknya akan segera mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Agung.
- Kasus Edy Mulyadi Kalimantan Tempat Jin Buang Anak Memicu Keresahan Masyarakat
- Edy Mulyadi Terseret Kasus Ujaran Kebencian, Polisi: Penyelidikan Proses Tahap II!
- Haikal Hassan, Alfian Tanjung dan Edy Mulyadi: Kami Akan Lakukan Sesuatu ke Negara
- Buntut Pakai Atribut Sunda, Ridwan Kamil Geram ke Edy Mulyadi: Jangan Pakai Simbol Mulia untuk Rendahkan Peradaban!
- Ahli Hukum Tata Negara Benarkan Arteria Tidak Bisa Dipidana: Kiamat Kalau Anggota DPR Dihukum
Saat ini, kantor kepolisian telah menerima tiga laporan polisi, 16 pengaduan, serta 18 pernyataan sikap terhadap pernyataan Edy Mulyadi. Aduan tersebut tersebar di berbagai kantor kepolisian di seluruh Indonesia sehingga penanganannya diambil alih Bareskrim Polri.
Namun pada kesempatan tersebut, Prasetyo belum menjelaskan kasus mana yang naik ke penyidikan. Pasalnya secara umum ada dua hal yang dilaporkan ke polisi, pernyataan yang diduga menghina Kalimantan dan pernyataan yang diduga menghina Prabowo Subianto.
Dilansir dari CNN Indonesia, Edy Mulyadi viral usai videonya mempermasalahkan pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan.
Dalam cuplikan video dirinya nampak menyebut kalimantan sebagai ‘tempat jin buang anak’.
Ia juga menyindir Menteri Pertahanan Prabowo sebagai ‘macan yang jadi mengeong’.
Setelah itu dia dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara (Sulut) oleh Kader Partai Gerindra terkait kasus Prabowo. Dan untuk kasus Kalimantan, ia dilaporkan oleh sejumlah ormas terkait ujaran kebencian.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
