Terkini.id, Jakarta – Seorang pegawai negeri sipil (PNS) diringkus aparat Polisi di Tapanuli Selatan lantaran memalsukan ratusan surat keterangan (suket) hasil rapid test corona (covid-19).
PNS tersebut, yang berinisial MAP ditangkap bersama rekannya, EWT terkait pemalsuan suket rapid test untuk penumpang kapal tujuan Pulau Nias.
”Sudah ada ratusan lembar rapid test yang sudah dikeluarkan,” kata EWT seperti dikutip dari medanheadlines, Selasa 30 Juni 2020.
Dia pun mengaku nekat mengeluarkan ratusan suket palsu rapid test karena terlilit utang.
“Saya begini karena ingin melunasi utang, bukan ada maksud lain,” ujarnya.
- DPRD Sulsel Bahas Ranperda Kenaikan Pajak Kendaraan, Bapenda Sepakat Naikkan Tarif
- Pelindo Gandeng Kejati Maluku Kawal Proyek Strategis Terminal Pelabuhan Ambon
- Dukung Implementasi B50, Pelindo Marine Amankan Distribusi FAME di Pelabuhan Tanjung Perak
- Pegadaian Area Makassar 1 Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Ratusan Nasabah dan Masyarakat
- Ruang Ingatan 2026 Ajak Warga Menelusuri Jejak Ujung Pandang dan Identitas Makassar di Benteng Rotterdam
EWT mengaku, pemalsuan suket palsu itu dilakukan selepas pulang dinas dari RSUD Pandan. Suket Rapid Test palsu dikerjakan bersama rekannya berinisial MAP.
“Semuanya kami kerjakan di Klinik Yakin Sehat, tempat MAP kerja,” kata EWT.
EWT mengaku, penerbitan suket palsu itu dilakukan apabila ada pesanan. Biasanya, kata dia pesanan itu datang dari orang yang diduga agen.
Hal itu dilakukan apabila ada penumpang yang hendak berangkat ke tujuan Sibolga- Pulau Nias.
“Para agen itu yang kerap mendatangi saya di klinik kesehatan tempat bekerja,” jelasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
