Duh, PNS Palsukan Ratusan Surat Rapid Test Gegara Terlilit Utang

Duh, PNS Palsukan Ratusan Surat Rapid Test Gegara Terlilit Utang

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Dikatakan EWT, pemalsuan suket itu sudah berjalan selama sepekan dilakukan bersama rekannya MAP.

Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy melalui Kasat Reskrim AKP Sisworo mengakatan, perbuatan tersangka terjadi pada Senin (22/6), pekan lalu.

Saat itu kata Sisworo, seorang warga datang ke Klinik Yakin Sehat Sibuluan untuk menanyakan perihal kepengurusan Suket Rapid Test.

“Karena di klinik itu nggak bisa mengeluarkan suket rapid test, tersangka yang bekerja di Laboratorium RSUD Pandan memanfaatkan situasi itu,” jelasnya.

Dari sana, kemudian niat tersangka timbul untuk mengeluarkan suket palsu dengan kop surat milik RSUD Pandan.

Baca Juga

Tersangka juga disebut memalsukan tandatangan salah satu dokter yang bertugas di bagian Laboratorium.

“Atasan EWT juga sudah membuat laporan atas pemalsuan tandatangan,” jelasnya.

Sisworo menjelaskan, dalam kasus ini EWT meminta bantuan kepada MAP yang bertugas sebagai perawat di Klinik Yakin Sehat.

MAP diketahui bertugas untuk mengambil sampel darah calon penumpang kapal di rumah salah satu warga.

Sementara untuk melakukan aksinya, kata Sisworo, tersangka juga membeli alat rapid test secara online seharga Rp160ribu.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.