Terkini.id, Jakarta – Politisi PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), Ruhut Sitompul berkomentar soal polisi yang telah melayangkan surat pemanggilan kepada jurnalis senior, Edy Mulyadi dkk.
Ia berharap bahwa Edy Mulyadi dkk akan segara menjadi tersangka serta segera ditangkap dan ditahan oleh polisi.
“Edy Mulyadi Cs, kasusnya telah ditingkatkan dari penyelikan menjadi penyidikan dan hari jumat besok surat pemanggilan sudah dilayangkan,” kata Ruhut Sitompul melalui akun Twitter pribadinya pada Kamis, 27 Januari 2022.
“Semoga segera dari saksi menjadi tersangka dan langsung dilakukan penangkapan dan penahanan terima kasih Mabes Polri MERDEKA,” sambungnya
Dilansir dari berita Detik News Bareskrim Polri telah menaikkan status kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi dari penyelidikan ke penyidikan.
- Kasus Edy Mulyadi Kalimantan Tempat Jin Buang Anak Memicu Keresahan Masyarakat
- Edy Mulyadi Terseret Kasus Ujaran Kebencian, Polisi: Penyelidikan Proses Tahap II!
- Haikal Hassan, Alfian Tanjung dan Edy Mulyadi: Kami Akan Lakukan Sesuatu ke Negara
- Buntut Pakai Atribut Sunda, Ridwan Kamil Geram ke Edy Mulyadi: Jangan Pakai Simbol Mulia untuk Rendahkan Peradaban!
- Ahli Hukum Tata Negara Benarkan Arteria Tidak Bisa Dipidana: Kiamat Kalau Anggota DPR Dihukum
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad mengungkapkan bahwa pada Rabu, pihaknya telah melakukan pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung.
“Dan juga telah dibuat pemanggilan kepada saudara EM sebagai saksi serta beberapa orang lainnya untuk hadir pada hari Jumat tanggal 28 Januari 2022 mendatang,” ungkapnya.
Akan tetapi Ramadhan tidak menyebutkan kasus Edy Mulyadi yang mana yang naik penyidikan, apakah terkait penghinaan kepada Kalimantan Timur sebagai “tempat jin buang anak” atau penyinggungan terhadap Menhan, Prabowo Subianto.
“Nanti dilakukan pemeriksaan, terlalu dini kita menyimpulkan,” ujarnya.
Selain itu, Ramadhan juga belum bisa mengungkapkan soal kemungkinan pasal yang akan menjerat Edy Mulyadi.
“(Pasal) belum, ini kan baru tahap penyidikan yang jelas kita lakukan pemeriksaan hari Jumat terhadap saksi ya saudara EM dan saksi-saksi lain,” katanya.
Lebih lanjut, Ramadhan menyebutkan bahwa pihaknya mengirim 2 tim penyidik Bareskrim Polri ke Polda Kaltim dan Polda Jateng untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi di wilayah tersebut.
“Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada di Jakarta,” katanya.
Selanjutnya, kata Ramadhan, penyidik akan melakukan pemeriksaan barang bukti yang disita ke laboratorium forensik.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
