Terkini.id, Jakarta – Aktivis dan pegiat media sosial, Nicho Silalahi menanggapi pegiat media sosial, Eko Kuntadhi yang menyetujui adanya aturan pengeras suara masjid agar Indonesia bebas dari polusi suara.
Nicho Silalahi menyindir bahwa Eko Kuntadhi meributkan polusi suara, namun tak meributkan polusi udara yang sangat berbahaya bagi kesehatan.
“Biar Lo tahu justru bagi gue yang kafir ini suara toa mesjid itu sangat baik dan minimal mengingatkan gue akan waktu,” kata Nicho Silalahi melalui akun Twitter pribadinya pada Kamis, 24 Februari 2022.
Sebelumnya, Eko Kuntadhi turut merespon Surat edaran Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.
Hal ini dibahas Eko Kuntadhi dalam video berjudul “Gusmen Jempolan, Speaker Masjid Bikin Tenang” yang tayang di kanal YouTube Cokro TV pada Selasa, 22 Februari 2022.
- Bawaslu dan MK Disebut tidak Bisa Selesaikan Dugaan Kecurangan Pemilu, Aktivis ini Ajak Makzulkan Jokowi
- Kekayaan Nicke Widyawati jadi Sorotan, Nicho Silalahi: Yang Dilaporkan Aja Segini!
- Nicho Silalahi Ke Erick Thohir: Kalau Udah Tahu Bodoh Ya Mundur!
- Nicho Silalahi Kritik Keras Pengesahan RKUHP: Selamat Datang Orba Bertopengkan Merakyat
- Puan Maharani Hadiri Muktamar Muhammadiyah, Nicho Silalahi: Buat Apa Kalian Undang!
Dalam video tersebut, Eko Kuntadhi menilai bahwa aturan ini sebenarnya sudah lama ia rindukan agar kehidupan sosial kita semakin manusiawi.
Masalahnya, menurut Eko Kuntadhi, semua masjid yang jumlahnya banyak memiliki pengeras suara masing-masing.
“Makanya, begitu datang waktu shalat, semua speaker masjid itu bersahut-sahutan. Ini gak masalah kalau cuma waktu shalat. Tetapi problemnya, speaker itu juga digunakan di waktu-waktu yang lain,” katanya.
Eko Kuntadhi mencontohkan bahwa beberapa jam sebelum masuk waktu azan subuh, pengeras-pengeras suara masjid sudah mengumandangkan suara pengajian.
Apalagi, lanjutnya, ketika Ramadahan, pengeras suara masjid saling bersahutan membangunkan sahur dengan suara pekak.
“Dan yang terbangun dengan teriakan pekak itu bukan hanya umat Islam yang melaksanakan puasa, tapi juga umat lain akan kaget, padahalkan mereka gak punya kewajiban puasa,” katanya.
Eko Kuntadhi juga menyebutkan sejumlah kegiatan lain yang dilakukan di masjid dan menggunakan pengeras suara, seperti pengajian dan ceramah.
“Begitupun ketikaada acara ceramah agama. Suara speakernya gede-gede diarahkan seantero jagat. Kadang-kadang ceramah isinya menghardik umat lain dan bersikap tidak peduli pada orang lain yang mendengar. Apakah mereka tersinggung atau nggak,” katanya.
Nah, menurut Eko Kuntadhi, Surat Edaran Menteri Agama ingin mengatur berbagai permasalahan yang ia sebutkan di atas.
“Agar speaker dan suara bising dari rumah ibadah bisa ditertibkan dan Indonesia bisa lebih adem tanpa polusi suara,” katanya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.