Terkini.id, Jakarta – Pegiat media sosial, Eko Kuntadhi menanggapi soal pernyataan Dewan Pers yang menyebut kehadiran buzzer membahayakan kebebasan pers.
Eko Kuntadhi lewat cuitannya di Twitter, Rabu 10 Februari 2021, menilai jika netizen menyebar hoaks maka diancam penjara lantaran melanggar UU Pers.
Sementara media, menurut Eko, apabila menyebarkan berita hoaks malah berlindung di balik UU Pers.
“Kalau netizen sebar hoax, UU ITE mengancam hukuman penjara. Kalau media sebar hoax, mereka berlindung di balik UU Pers. Paling arbitrase di Dewan Pers. Aman,” cuit Eko Kuntadhi.
Eko pun menilai pernyataan Dewan Pers yang meminta buzzer ditertibkan sama saja dengan membungkam netizen.
- Pemkab Jeneponto Gelar Gladi Bersih Pengibaran dan Penurunan Bendera Merah Putih Jelang HUT ke-81 RI
- Ketua DPRD Bulukumba Umy Asyiatun Dipercaya Pimpin ADKASI Sulsel, Perjuangkan Tambahan TKD
- Tak Sekadar Fun Walk, PSMTI Makassar Serahkan Sertifikat kepada 40 Peserta Kursus Bahasa Mandarin
- Bupati Bersama Forkopimda Jeneponto Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Bahagia HUT ke-81 RI
- WALHI Sulsel Dinilai Salah Kaprah: Gakkum Kehutanan Bekerja Menjaga Fungsi Hutan, Bukan Kepentingan Korporasi
“Sekarang mereka minta netizen dibungkam. Karena mereka gak bisa lagi memonopoli informasi. Gak siap dengan perubahan!” tegasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menekankan mengenai pentingnya kritik dan saran bagi pemerintah.
Meski begitu, buzzer kerap menyerang para pengkritik pemerintah, termasuk salah satunya pers.
Dewan Pers pun mengomentari mengenai fenomena tersebut. Buzzer dinilai dapat membahayakan kebebasan pers.
“Kehadiran dari para pendengung (buzzer) itu menjadi membahayakan bagi kebebasan pers,” kata Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Arif Zulkifli, Selasa 9 Februari 2021 seperti dikutip dari Detik.com.
Pada praktiknya, kata Arif, buzzer tidak mengkritik berita yang disiarkan oleh pers. Namun, buzzer kerap melancarkan serangan kepada pers itu sendiri.
“Salah satu syarat kritik yang sehat adalah pengkritik itu tidak boleh anonim jadi harus jelas Siapa yang mengkritik,” ujar Arif.
“Kalau tidak clear siapa para pendengung ini, ini akun-akun anonim begitu maka tidak bisa dipertanggungjawabkan,” sambungnya.
Menurutnya, dalam beberapa kasus buzzer juga menyerang jurnalis yang membuat berita. Hal tersebut dimaksud untuk menurunkan kredibilitas dari media, bukan mendebat konten yang disajikan media.
“Mereka tidak melakukan itu (debat terkait konten pers) tetapi berusaha menciderai kredibilitas dari si wartawan. Saya mengatakan ini sebagai upaya killing the messenger, jadi pembawa pesannya yang berusaha dipersoalkan,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
