Terkini.id, Makassar – Eksploitasi anak selama pandemi dinilai mengalami peningkatan selama pandemi Covid-19. Berdasarkan data terakhir per 5 Oktober 2021, sudah ada sebanyak 106 anjal dan gepeng yang terjaring dan didominasi oleh anak-anak.
Angka tersebut diperkirakan akan terus meningkat lantaran Satpol PP dan Dinas Sosial terus menggelar operasi zero anjal dan gepeng di tiap kecamatan.
Plt Dinas Sosial Kota Makassar Rusmayani Madjid mengatakan untuk mencegah anak-anak kembali turun ke jalan, pihaknya akan menyediakan tempat kerja. Ia mengatakan bakal melakukan pemberdayaan di seluruh kecamatan.
“Misalnya kita pekerjakan di tempat cuci motor, belajar menjahit, memperbaiki AC, dan sebagainya,” kata Maya, Rabu, 6 Oktober 2021.
Selain itu, ia mengatakan pihaknya akan menyiapkan pendidikan terhadap anak-anak tersebut. Langkah lain, Maya, sapaannya, menyebut akan mencari dana CSR untuk anak-anak yang terjaring razia.
Mereka akan dibina dan diberi bekal. Ia mengatakan hal itu sebagai langkah jangka pendek.
“Kalau jangka panjangnya nanti 2022 kita bangunkan pondok lingkungan sosial (Liposus),” sebutnya.
Sekretaris Dinas Sosial Kota Makassar Muhyiddin saat dihubungi mengatakan fenomena ekploitasi anak hampir ditemukan di semua jalan yang dirazia oleh aparat.
“Itu kalau kita turun ke jalan pasti dapat, seperti kemarin itu di Pettarani, orang tuanya hanya duduk menonton, yang disuruh mengemis anaknya ini sangat miris,” kata Muhyiddin.
Saat ditelusuri, Dinas Sosial menemukan oknum orang tua tersebut bahkan tercatat sebagai masyarakat penerima manfaat lewat Program Keluarga Harapan (PKH).
Selain itu, Muhyiddin juga menemukan lansia yang memanfaatkan cucunya yang masih balita berumur 3 tahun untuk meminta-minta di Jalan Adhyaksa. Sementara oknum-oknum yang terjaring tersebut telah dibuatkan surat pernyataan.
“Kita sudah tanya mereka baik-baik karena ini sebenarnya melanggar undang-undang perlindungan anak,” lanjutnya.
Dia mengatakan jumlah anak jalanan yang terjaring selama razia cukup tinggi, sebagian besar dari mereka dicurigai dimanfaatkan oknum orang tua. Selain itu faktor lainnya disebabkan oleh angka putus sekolah
“Kita rencana mau koordinasikan dengan dinas Pendidikan karena ini anak-anak yang ke jalan rata-rata putus sekolah saat kami lakukan pendataan,” katanya.
Pihaknya akan melakukan evaluasi dalam waktu dekat bagi seluruh anjal dan gepeng yang terjaring untuk melakukan pembinaan lanjutan di tingkat kecamatan.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar Achi Soleman mengaku belum melakukan sinkronisasi data dengan Dinas Sosial.
Meski demikian dia mengakui banyaknya eksploitasi anak yang terjadi di Kota Makassar.
“Tidak hanya dinsos, yang kami dapatkan pun dari tim kami, entah dari shelter warga juga sampaikan, memang ada beberapa titik yang terjadi eksploitasi anak. Tahun lalu di Panakkukang kita juga dapat, itu ada mamanya hanya menunggu anaknya pergi mengemus,” katanya.
Hal ini, kata dia, jelas melanggar UU Perlindungan anak dan Perda No.5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak.
“Kalau anak bekerja itu masih ada ambang batas entah dia masih sekolah, kalau pekerja anak itu dia sudah sepanjang waktu dia bekerja, jadi sebenarnya ini sudah langgar UU dan Perda No.5,” katanya.
Sejauh ini, kata dia, pihaknya telah memberikan masukan ke orang tua yang terjaring. Dia juga meminta masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada anak-anak yang mengemis.
“Ini menjadi salah satu sebab tingginya angka anjal di Kota Makassar,” ucapnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
