Terkini.id, Jakarta – Politikus Gerindra Fadli Zon menganggap kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang ditembak polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Jawa Barat, sebagai kasus pelanggaran Hak Asasi Manusi (HAM).
Fadli pun mengaku bahwa dirinya punya alasan kuat menyampaikan penilaian itu.
Pria kelahiran Jakarta 1 Juni1971 tersebut mengaku telah melihat bukti-bukti dalam kasus tewasnya enam laskar FPI.
“Saya termasuk yang berpendapat peristiwa itu pelanggaran HAM, karena menghilangkan nyawa manusia enam orang anak muda Indonesia, dengan melihat bukti yang ada, satu tindakan yang telah mematikan enam orang. Insyaallah enam orang syuhada anggota FPI ini,” terang Fadli dalam keterangan resmi yang diunggah di akun Youtube Fadli Zon Official, Sabtu 26 Desember 2020.
Fadli Zon mengungkapkan, bukan cuma dia saja yang menyatakan kasus tewasnya enam laskar FPI sebagai pelanggaran HAM. Pernyataan serupa, lanjut Fadli Zon, juga diungkapkan lembaga seperti Koordinator Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan atau KontraS.
- Meriahkan HUT ke-81 RI, Pemkab Jeneponto Gelar Gerak Jalan Indah, Peserta Sangat Antusias
- Perambah Mengatasnamakan Petani Lada Diduga di Balik Pembakaran Hutan di Lutim, KPH Tempuh Jalur Hukum
- Asmo Sulsel Ingatkan Pelajar SMA Hasanuddin Gowa Pentingnya Perlengkapan Berkendara
- Danamon Hadirkan Promo Semarak HUT ke-81 RI, Diskon hingga Rp181 Ribu dan Bunga 0,81 Persen
- Provokasi APL Makin Gencar Usai Operasi Tindak Pidana Kehutanan, Hasut Warga Loeha Lawan Petugas Negara
“Saya membaca bahwa KontraS menyatakan ini sebagai pelanggaran HAM. Saya kira juga ada sejumlah tokoh dan pakar yang menyatakan hal serupa,” ujar dia. Legislator Senayan itu melanjutkan, kasus tewasnya enam laskar FPI juga menghina hukum Indonesia.
Dalam kasus itu, lanjutnya, kepolisian terkesan tidak menerapkan asas praduga tidak bersalah kepada seseorang.
“Apa pun ceritanya, dan seperti yang disampaikan KontraS, ini adalah sebuah penghinaan terhadap hukum kita, karena hukum kita juga menganut asas praduga tak bersalah dan kalau melihat dari dalih atau alasan yang ada selalu berubah dari pihak kepolisian, apa yang terjadi di rest area km 50 tol Jakarta-Merak ini, tentu saja masih.
Sindiran Denny Siregar
Menanggapi pernyataan Fadly Zon tersebut, penggiat media sosial Denny Siregar menyampaikan sindiran dengan memosting berita terkait Fadly Zon atas kasus Ratna Sarumpaet.
Seperti diketahui, pada 2018 silam, Ratna Sarumpaet yang merupakan pendukung Prabowo-Sandi, terbukti berbohong sudah dianiaya orang tak dikenal. Belakangan, diketahui bahwa wajahnya yang terlihat bonyok bukan karena dikeroyok melainkan bekas operasi.
Saat kebohongannya belum terkuak, Fadly Zon sempat memberi pernyataan bahwa Ratna Sarumpaet dianiaya oleh 3 laki-laki.
Saat memosting capture berita terkait Fadly Zon tersebut, Denny Siregar memberi sindiran: “Kalau dengar Fadli Zon ngomong begini, kasih dia berita yang ini..” tulis dia di media sosial.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
