Fraksi Gerindra : Diintruksikan Untuk Tidak Memberikan Statement yang Berkaitan Dengan Isu Masa Perpanjangan 3 Periode

Fraksi Gerindra : Diintruksikan Untuk Tidak Memberikan Statement yang Berkaitan Dengan Isu Masa Perpanjangan 3 Periode

R
Cici Permatasari
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Terkait usul penundaan penyelenggaraan Pemilu 2024 bersamaan dengan perpanjangan 3 periode masa jabatan presiden, pimpinan fraksi partai Gerindra mengintruksikan untuk diam dan tidak memberikan komentar apapun.

Instruksi yang dikeluarkan Fraksi Partai Gerindra di pimpinan DPR diketahui telah dikeluarkan dalam pesan singkat yang mencantumkan nama Fraksi Partai Gerindra di DPR, Ahmad Muzani, dan Fraksi Partai Gerindra di Sekretaris DPR, Desmond. Junaidi Mahesa.

Ke-78 anggota Fraksi Partai Gerindra di DPR itu diinstruksikan untuk tidak memberikan pernyataan terkait isu perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode hingga ditentukan tenggat waktu mendatang.

“Kepada Yth Bapak/Ibu Anggota DPR RI Fraksi Gerindra. Diinstruksikan untuk tidak memberikan statement atau pernyataan yang berkaitan dengan isu perpanjangan 3 periode, sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Demikian instruksi ini agar dapat diperhatikan dan dilaksanakan,” demikian bunyi instruksi pimpinan Fraksi Partai Gerindra, seperti yang dikutip dari Cnnindonesiacom. Senin, 28 Februari 2022.

Gerindra menjadi satu-satunya parpol yang belum berkomentar soal penundaan pemilu 2024 yang diusung tiga petinggi parpol pekan lalu.

Sebelumnya, Ketua PKB Muhaimin Iskandar dan Ketua PAN Zulkifli Hasan, serta Golkar, mengirimkan sinyal serupa.

Namun, pada Januari tahun ini, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menanggapi pernyataan Menteri Penanaman Modal/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, yang menyatakan para pengusaha berharap presiden 2024 pemilu akan ditunda.

“Aspirasi silakan saja, disampaikan. Ini negara demokrasi, cuma, saya enggak ngerti, kemungkinannya mau dari mana, karena konstitusi kita jelas mengatur, enggak ada istilah mundur, pemilu itu lima tahun sekali,” ujar Habib di Kompleks Parlemen, Jakarta pada 11 Januari 2022.

Ia bilang, tidak ada aturan perundang-undangan maupun amanat Undang-undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa pemilu dapat diundur. Habib pun mengaku heran Bahlil bisa melontarkan pernyataan tersebut.

“Ya jelas itu UU yang jelas. Kalau diundur, jalan konstitusinya seperti apa?” imbuhnya.

Sebagai informasi, sebanyak tiga parpol parlemen hingga kini telah menyatakan sikap mendukung wacana pemindahan Pemilu 2024 antara satu hingga dua tahun. Mereka masing-masing adalah PKB, PAN, dan Golkar.

Sedangkan empat partai menyatakan penolakan yakni Demokrat, PDIP, PKS, dan Nasdem. Sedangkan, PPP sudah merespons isu itu tapi belum menyatakan sikap karena ingin melakukan kajian lebih dahulu.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.