Terkini.id, Makassar – Dinas Pendidikan Kota Makassar telah mengeluarkan edaran terkait masalah pemotongan gaji 2,5 persen. Edaran tersebut berlaku sejak 2022. Hal ini pun menyebabkan pro kontra.
Kepala Dinas Pendidikan, Muhyiddin mengatakan pihaknya telah mengedarkan dan melakukansosialisasi.
“Kita sudah edarkan untuk meminta pernyataan, sehingga tidak ada alasan. Ini juga sudah lama kita sampaikan,” kata dia, Kamis, 19 Januari 2022.
Dia mengatakan ada pihak yang sengaja melakukan provokasi terhadap kebijakan ini. Ia pun telah meminta kepada guru-guru yang tidak bersedia dipotong gajinya agar membuat surat pernyataan.
“Di sini pro kontra, makanya ada berapa (yang sepakat dan tidak), kita minta pernyataannya, supaya (yang tidak sepakat) kita hentikan,” kata dia.
Dia mengatakan kebijakan ini tidaklah diwajibkan. Dia mengatakan peran BAZNAS dalam memberikan sumbangsih khususnya di bidang pendidikan sangat penting, tiap tahun uang-uang yang dikumpulkan itu diberikan kepada siswa kurang mampu.
Bahkan bantuan pendidikan kepada guru yang ingin melanjutkan pendidikannya.
“Kan luar biasa sumbangsihnya dari Baznas, kan kembali ji juga ke Dinas pendidikan,” ujarnya.
“Makanya ini PGRI apa kaitannya bukan dia organisasi, nda boleh, jangan malah kompori, ini anu sudah lama kenapa baru begini,” jelasnya.
Sementara itu Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Suarman mengatakan pemotongan ini disebut tidak berkadilan terhadap guru.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
