Galang Petisi Tolak IKN Nusantara, Eks Pimpinan KPK dkk Minta Presiden Jokowi Tidak Paksakan Keuangan

Galang Petisi Tolak IKN Nusantara, Eks Pimpinan KPK dkk Minta Presiden Jokowi Tidak Paksakan Keuangan

R
Helmi Yaningsi
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Sebuah petisi penolakan pemindahan dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur digalang oleh Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas dan 44 tokoh lainnya.

Dikabarkan petisi tersebut diprakarsai oleh Narasi Institute dan digalang melalui situs charge.org yang ditujukan langsung kepada Presiden Jokowi, DPR, DPD dan MK.

“Saya satu komitmen nilai dengan mereka untuk tegas bersikap yang memihak rakyat sebagai pemegang daulat yang dihinakan dalam proses-proses politik pengesahan Undang-Undang IKN,” ujar Busyro, Sabtu 5 Februari 2022.

Diketahui bahwa petisi tersebut diberi judul ‘Pak Presiden, 2022-2024 bukan waktunya memindahkan Ibu Kota Negara‘ itu sudah ditandatangani oleh kurang lebih 7.500 orang.

Seperti yang dilansir dari Kompas, ternyata selain Mantan Ketua KPK juga ada Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia Sri Edi Swasono yang juga mendukung petisi tersebut.

Selanjutnya juga ada Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin hingga ekonom senior, Faisal Basri.

Kemudian dijelaskan bahwa para inisiator penolakan IKN tersebut mengajak seluruh Warga Negara Indonesia untuk mendukung petisi tersebut.

Agar Presiden Jokowi segera menghentikan rencana pemindahan dan pembangunan Ibu Kota Negara di Kalimantan.

Menurut mereka, pemindahkan Ibu kota Negara ke Kalimantan di tengah situasi pandemi Covid-19 tidak tepat.

“Apalagi kondisi rakyat dalam keadaan sulit secara ekonomi, sehingga tak ada urgensi bagi pemerintah memindahkan ibu kota negara,” tulis petisi tersebut.

Lebih lanjut dikatakan bahwa para tokoh dalam petisi juga mendorong agar pemerintah fokus menangani varian baru Covid 19 Omicron yang sesungguhnya membutuhkan dana besar dari APBN dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Bahkan, mereka juga menilai bahwa pembangunan Ibu Kota Negara di saat seperti ini harusnya dipertimbangkan dengan matang.

Sebab, seperti yang diketahui bahwa Indonesia masih memiliki utang luar negeri yang jumlahnya cukup besar, selain itu juga ada defisit APBN yang mencapai 3 persen serta pendapatan negara yang mengalami penurunan.

Sementara itu, infrastruktur dasar lainnya di beberapa daerah masih buruk, sekolah rusak terlantar dan beberapa jembatan desa terabaikan tidak terpelihara.

“Adalah sangat bijak bila Presiden tidak memaksakan keuangan negara untuk membiayai proyek tersebut,” tulis Petisi tersebut.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.