Gegara Beras 10 Kg, Kontraktor Dicecar Pertanyaan di Sidang Nurdin Abdullah

Gegara Beras 10 Kg, Kontraktor Dicecar Pertanyaan di Sidang Nurdin Abdullah

FD
Isak Pasabuan
Fachri Djaman

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Sidang lanjutan Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah (NA) dan eks Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Edy Rahmat kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu 29 September 2021.

Dalam sidang perkara dugaan suap dan gratifikasi ini, JPU KPK menghadirkan dua kontraktor sebagai saksi yakni Robert Wijoyo dan Petrus Yalim.

Saksi Robert yang dicecar sejumlah pertanyaan oleh JPU KPK menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan pemberiannya pada NA. Salah satunya adalah, adanya dugaan pemberian uang sebesar Rp1 M kepada NA melalui ajudan Syamsul Bahri.

Namun hal itu ditepis Robert. Ia menyebut hanya memberikan beras yang dikemas dalam sebuah kardus.

Robert mengaku bahwa Nurdin Abdullah tidak pernah meminta dana apapun kepadanya.

Baca Juga

“Saya mau berikan sampel beras Tarone khas Luwu sebanyak 10 kilogram (Kg) untuk pak NA. Saat itu berasnya saya titip ke ajudan Syamsul Bahri dimasukkan dalam kardus dan ketemu di Jalan Perintis,” sanggahnya.

Selain beras 10 Kg untuk Nurdin Abdullah, Robert juga mengatakan ada penyerahan beras sebanyak 10 ton untuk kemudian dibagikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Jika di total, beras 10 ton itu disebut nilainya sekitar Rp80 juta.

“Dulu Covid-19 dan PPKM jadi saya sebagai pengusaha mau membantu masyarakat yang terkena Covid-19. Saya langsung datang ke rujab tanpa diminta bantuan oleh pak NA, berasnya diangkut pakai satu mobil truk dan diterima langsung oleh NA,” ucapnya.

Dalam sidang sebelumnya, Syamsul Bahri mengatakan jika titipan tersebut merupakan uang senilai Rp1 miliar.

“Isinya beras atau uang? Karena keterangannya Syamsul uang itu,” tanya JPU.

Namun Robert mengaku bingung atas pernyataan tersebut, karena isi titipan yang diserahkan ke Syamsul bahri berisi beras.

“Makanya saya juga bingung Pak,” jawabnya.

Selain itu, pemilik PT Gangking Raya itu juga mengungkapkan keterlibatannya dalam beberapa tender di Pemprov Sulsel. Di tahun 2021 Rober mengaku mendapat pengerjaan jalan berupa peningkatan jalan Passobo.

“Nilai kontrak Rp67 miliar,” sebut Robert.

Terpisah, saat diberi kesempatan untuk berbicara, Nurdin Abdullah juga membenarkan terkait adanya pemberian beras khas Kabupaten Luwu tersebut. 

“Ijin meluruskan yang mulia agar pemahaman kita sama. Jadi beras itu diserahkan ke saya dan rasanya lebih enak daripada beras Jepang sehingga saya sarankan untuk dijadikan verietas unggulan,” kata Nurdin Abdullah.

NA akronimnya juga membenarkan adanya penyerahan beras sebanyak 10 Ton dari Robert Wijoyo sebagai bantuan untuk masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Soal bantuan 10 Ton beras oleh pak Robert diserahkan di rujab karena saya selaku Ketua Satgas. Beras disimpan di Baruga Patingalloang sebagai pusat bantuan covid-19. Selain pak Robert, ada juga yang bulok yang serahkan beras, ada bantuan sembako, gula, dll. Kita tidak gunakan APBD tetapi sumbangan dari masyarakat,” tambahnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.