Terkini.id – DPP Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibnas (PPMK), menunda melaporkan mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai ke Bareskrim Mabes Polri, Sabtu 30 Januari 2021.
Mereka berencana memolisikan Natalius karena ucapannya yang disebut telah menyinggung etnis Jawa.
Wakil Ketua Umum (Waketum) PPMK Joko Priyoski, sebetulnya sudah tiba di Gedung Bareskrim Polri.
Namun tak berselang lama, dia keluar lagi lantaran petugas penerima laporan untuk kasus yang dilaporkannya tidak ada.
Mengutip suaracom jaringan terkini.id, disebutkan sejumlah pasal-pasal yang hendak diterapkan pada Pigai harus dikonsultasikan terlebih dahulu.
- MABA Polbangtan Kementan Tegas Tolak Narkoba, Judi Online, dan Kekerasan di Area Kampus
- Pertamina Patra Niaga Sulawesi Perkuat Kesiapsiagaan Pasokan Avtur di Bandara Sultan Hasanuddin
- Pelindo dan BNN Sulsel Perkuat Edukasi Anti Narkoba di SMA Negeri 1 Makassar
- Honda Supra Fit 2003 Temani Guru Menembus Pelosok Sulbar, Tak Pernah Mau Dijual
- PSM Makassar Luncurkan Jersey Musim 2026/2027, Asmo Sulsel Turut Meriahkan PSM Fest
Karena itu, petugas Bareskrim yang mengurus terkait itu sedang tidak bertugas. Joko pun diminta petugas untuk membuat laporan kembali pada Senin 1 Februari 2021.
“Sudah ketemu (petugas bareskrim) piket. Pihak konsultasi tidak ada. Jadi kami diminta kembali hari Senin pukul 11.00 WIB,” ucap Joko di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Lantaran itu, Joko batal melaporkan Pigai pada Sabtu ini, karena petugas yang ditemuinya bukan membidangi pasal-pasal yang hendak dilaporkannya.
“Laporan belum. Konsultasi tentang masalah undang-undang ini hari Senin,” tandas Joko.
Dalam pelaporannya pun, ia mengaku membawa sejumlah alat bukti untuk diserahkan ke penyidik atas pernyataan Pigai.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
