Gegara Ini, PPMK Gagal Laporkan Natalius Pigai ke Bareskrim

Gegara Ini, PPMK Gagal Laporkan Natalius Pigai ke Bareskrim

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkini.id – DPP Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibnas (PPMK), menunda melaporkan mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai ke Bareskrim Mabes Polri, Sabtu 30 Januari 2021.

Mereka berencana memolisikan Natalius karena ucapannya yang disebut telah menyinggung etnis Jawa.

Wakil Ketua Umum (Waketum) PPMK Joko Priyoski, sebetulnya sudah tiba di Gedung Bareskrim Polri. 

Namun tak berselang lama, dia keluar lagi lantaran petugas penerima laporan untuk kasus yang dilaporkannya tidak ada.

Mengutip suaracom jaringan terkini.id, disebutkan sejumlah pasal-pasal yang hendak diterapkan pada Pigai harus dikonsultasikan terlebih dahulu. 

Baca Juga

Karena itu, petugas Bareskrim yang mengurus terkait itu sedang tidak bertugas. Joko pun diminta petugas untuk membuat laporan kembali pada Senin 1 Februari 2021.

“Sudah ketemu (petugas bareskrim) piket. Pihak konsultasi tidak ada. Jadi kami diminta kembali hari Senin pukul 11.00 WIB,” ucap Joko di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Lantaran itu, Joko batal melaporkan Pigai pada Sabtu ini, karena petugas yang ditemuinya bukan membidangi pasal-pasal yang hendak dilaporkannya.

“Laporan belum. Konsultasi tentang masalah undang-undang ini hari Senin,” tandas Joko.

Dalam pelaporannya pun, ia mengaku membawa sejumlah alat bukti untuk diserahkan ke penyidik atas pernyataan Pigai.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.