Terkini.id, Makassar – Jenazah seorang warga asal Jawa yang bermukim di Makassar yakni Mudiyono (49), ditolak Maskapai Penerbangan umtuk dipulangkan ke kampung halamannya.
Musababnya bermula saat Mudiyono datang ke Rumah Sakit Umum Daya (RSUD) Kota Makassar untuk berobat dengan keluhan bengkak dan terdapat luka pada betis kiri.
Dari hasil pemeriksaan (assessment) awal dokter jaga Instalasi Gawat Darurat (IGD), pasien didiagnosa menderita Diabetes.
Sehingga, Mudiyono dianjurkan untuk rawat Inap dengan terapi.
Namun takdir berkehendak lain, esok harinya pada tanggal 29 Mei 2020 pasien meninggal setelah dirawat. Kemudian Jenazah dibawa keluarga ke rumah duka untuk selanjutnya dibawa ke kampung halamannya di Pulau Jawa.
- Wings Air Buka Suara Soal Viral Baling-Baling Pesawat Diikat Pakai Cable Tie
- Tim Adhoc Mubes IKA Unhas Rampungkan AD-ART, Ketua Umum Lebih Berpeluang Dipilih Langsung
- Asmo Sulsel dan Balai Perikanan Ambon Dorong Peningkatan Kapasitas Pembudidaya Ikan
- Kasat Narkoba Polres Takalar Bantah Isu Setoran Rutin, Bakal Tindak Tegas Anggotanya Jika Terlibat
- Bumi Karsa Rampungkan Pembangunan Enam Sekolah di Jakarta
Kepala Bidang Humas RSUD Kota Makassar Akbar Gobel mengatakan pihak keluarga almarhum datang ke RS untuk meminta surat keterangan bebas Covid-19 karena pihak maskapai yang akan membawa jenazah tidak mau menerima jika tidak melampirkan surat tersebut.
“Kami dari pihak RS menolak mengeluarkan surat karena almarhum bukan pasien Covid-19 dan tidak pernah diperiksa rapid test atau Swab jadi itu bukan wewenangnya RS untuk terbitkan surat tersebut,” terangnya.
Akibat tidak adanya surat tersebut, oknum yang mengatasnamakan keluarga almarhum datang ke rumah sakit dan dalam situasi marah tanpa alasan.
Mereka meminta Direktur dan Manajemen RSUD Kota Makassar dicopot dari jabatannya karena tidak becus melayani pasien.
“Kami dari pihak rumah sakit mencoba memanggil yang bersangkutan akhirnya beliau datang untuk diberikan pengertian sehingga yang bersangkutan memahami kesalahannya,” tuturnya.
Akbar mengatakan yang bersangkutan sudah menyadari bahwa apa yang dilakukannya menyalahi prosesur hukum.
“Beliau sudah meminta maaf serta menghapus video yang dibuat untuk menyudutkan pihak RSUD Kota Makassar,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
