Terkini.id, Makassar – Merebaknya virus Corona di Sulawesi Selatan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel mengeluarkan imbauan yang ditandatangani langsung Ketua Umum, AGH Sanusi Baco dan Sekretaris Umum, Prof HM Galib.
Salah satu poin dalam imbauan tersebut terkait dengan pelaksanaan Salat Jumat yang akan dilaksanakan hari ini 20 Maret 2020, dan salat Jumat Minggu berikutnya, agar ditiadakan pelaksanaannya karena daerah Sulawesi Selatan sudah masuk kategori daerah pandemi Corona dan sudah ada masyarakat yang positif Covid-19.
Dalam imbauan tersebut dijelaskan bahwa salat Jumat diganti dengan salat dhuhur di rumah masing masing selama dua pekan.
Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengapresiasi imbauan MUI Sulsel yang bertujuan untuk kemaslahatan ummat.
“Kami sangat apresiasi surat edaran MUI terkait larangan salat Jumat. Dengan merujuk kepada surat edaran tersebut dan demi kemaslahatan bersama serta bentuk kekompakan dalam mendukung imbauan pemerintah terkait langkah preventif penyebaran COVID-19, kami imbau ummat Islam untuk mengikuti,” ungkap Andi Sudirman.
- Salat Jumat di Masjid Raya Makassar, Pj Gubernur Sulsel Minta Dukungan Masyarakat
- Ramai Imbauan Salat Jum'at Jadi Zuhur di Rumah, Mustofa Nahra: Ibadah Saja Ngalah, Apalagi Cuma Hiburan
- Usai Salat Jumat di Masjid Agung, Wali Kota Palopo Sampaikan Pesan Khusus
- Gubernur Tegaskan Masjid Kubah Belum Laik Digunakan
- Cerita Salat Jumat di Tengah Pandemi dari Umat Muslim di Berbagai Negara
Andi Sudirman juga terus mengingatkan kepada masyarakat agar mengikuti imbauan yang dikeluarkan Pemprov Sulsel untuk mengurangi aktivitas luar dan tetap bekerja di rumah.
“Stay at home, kecuali keperluan mendesak. Belanja diatur dan secukupnya tidak panic buying. Untuk yang kerja sebisanya work from home,” tutupnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
