Geger! Universitas Parahyangan akan Beri Sanksi Mahasiswa yang Tak Ikut Pidato Jokowi, Rektor Mangadar Beri Klarifikasi

Geger! Universitas Parahyangan akan Beri Sanksi Mahasiswa yang Tak Ikut Pidato Jokowi, Rektor Mangadar Beri Klarifikasi

R
Merry Lestari
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Baru-baru ini kabar menghebohkan kembali beredar, kabar tersebut kali ini datang dari Universitas Parahyangan (Unpar) yang menyebut akan mengenakan sanksi terhadap mahasiswa yang tidak mengikuti pidato Presiden RI, Ir. Joko Widodo

Menanggapi kabar tersebut, Rektor Mangadar Situmorang mengklarifikasi soal sanksi administratif bagi mahasiswa yang tidak menghadiri pidato Presiden Joko Widodo saat Dies Natalis Unpar, Senin 17 Januari 2022 mendatang. 

Melansir dari CNNIndonesia.com, Mangadar mengatakan Unpar sebagai komunitas akademik wajib menunjukkan rasa hormat kepada Kepala Negara. 

Oleh karena itu, ia mewajibkan mahasiswa untuk hadir saat Jokowi berpidato. 

Ia juga menyebutkan agar masyarakat tak tergiring kabar miring yang menyebut bahwa dirinya akan mengenakan ‘sanksi’ tersebut. 

Baca Juga

“Mohon agar tidak tergiring oleh ‘sanksi’, tetapi fokus pada ‘kehormatan’. Sanksi administratif tersebut merupakan cara untuk mengingatkan mahasiswa bahwa proses pembelajaran perlu dilakukan dengan bertanggung jawab,” tutur Mangadar lewat keterangan tertulis kepada CNNIndonesia.com, Sabtu 15 Januari 2022. 

Selain itu, Mangadar mengatakan Unpar mendapat kehormatan dengan kehadiran Jokowi pada Does Natalis ke-67. 

Ia menyebut hal itu sebagai peristiwa bersejarah bagi Unpar. 

Dengan alasan itu, Mangadar ingin para mahasiswanya hadir dan mendengarkan langsung pidato Jokowi. 

Menurutnya, ini adalah kesempatan sekali selama masa kuliah mereka 

Kepada Presiden RI Ir. H. Joko Widodo, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Unpar wajib menunjukkan rasa hormat. 

“Sebagai anggota komunitas akademik UNPAR, setiap anggota wajib menunjukkan rasa hormat kepada institusi Unpar,” timpalnya. 

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Surat Edaran Universitas Parahyangan Nomor III/R/2022-02/096-I beredar di publik. 

Surat itu mewajibkan mahasiswa hadir saat Presiden Jokowi berpidato pada Dies Natalis ke-67 Unpar. 

Ada empat poin dalam surat tersebut, dan poin keempat menyita perhatian warganet karena Unpar mencantumkan sanksi kepada para mahasiswa yang tidak hadir.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.