Ragukan Penolakan Jokowi Menjabat 3 Periode, Pengamat: Pengalaman Revisi UU KPK Juga Awalnya Ditolak, Tiba-tiba Sah!
Komentar

Ragukan Penolakan Jokowi Menjabat 3 Periode, Pengamat: Pengalaman Revisi UU KPK Juga Awalnya Ditolak, Tiba-tiba Sah!

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia) Ray Rangkuti mengaku ragu terkait respons Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menolak usulan amendemen 3 periode.

Menurut pengamatannya, penolakan Jokowi terkait masa jabatannya 3 periode tak terdengar substantif, argumentatif, dan prinsipil.

Ia mengatakan bahwa penolakan Jokowi hanya bersifat teknis saja.

“Umumnya alasan presiden menolak amandemen itu lebih bersifat tekhnis saja,” ujar Ray dikutip terkini dari Genpi, Selasa, 7 September 2021.

Baginya, presiden hanya takut ditafsirkan bahwa seolah rencana amandemen tersebut demi kepentingan dirinya sendiri.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Lebih lanjut, Ray Rangkuti juga ragu karena belajar dari pengalaman revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang seketika disahkan oleh Jokowi.

“Awalnya presiden menyatakan tidak setuju dengan revisi UU KPK, tapi akhirnya terlibat penuh dalam pembahasannya,” katanya.

Selanjutnya, Ray juga menyoroti pernyataan presiden terkait hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) lalu.

Pada saat itu, Jokowi mengatakan bahwa TWK jangan dijadikan syarat rekrutmen staf KPK agar bisa diangkat menjadi ASN.

Namun, pada kenyataannya hal itu tidak diindahkan oleh KPK.

“Dia bilang tidak dijadikan sebagai sarat rekrutmen staf KPK. Ternyata tidak sepenuhnya dilaksanakan oleh KPK, tokoh juga dicuekin oleh presiden,” paparnya.

Ia menyimpulkan, dalam beberapa kasus yang sudah terjadi, ucapan presiden saat ini tidak menggambar kan sikapnya setelahnya.

“Bisa berubah seiring dengan situasi yang berkembang. Belum lagi soal rencana revisi UU ITE yang sampai sekarang sudah tidak terdengar kelanjutannya,” pungkasnya.