Gelar Demonstrasi Kasus RSUD Latopas, Mahasiswa Paksa Inspektorat Tandatangani Pernyataan

Gelar Demonstrasi Kasus RSUD Latopas, Mahasiswa Paksa Inspektorat Tandatangani Pernyataan

FD
Syarief
Fachri Djaman

Tim Redaksi

Terkini.id, Jeneponto – Belum normalnya pelayanan di Rumah Sakit Lanto Daeng Pasewang (RS Latopas) Jeneponto mengakibatkan sejumlah pasien dirujuk ke rumah sakit tetangga.

Hal itu membuat sejumlah mahasiswa tergabung dalam Koalisi Parlemen Jeneponto menggelar unjuk rasa di tiga titik yakni BPJS, Inspektorat, dan DPRD Jeneponto, Kamis, 23 Mei 2019.

Dalam aksi tersebut pengunjung rasa menuntut pihak berwenang mengusut tuntas dugaan KKN kasus rumah sakit Jeneponto dan mentaati undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

“Selain itu, kami Mendesak DPRD untuk bentuk pansus terkait kasus rumah sakit dan melibatkan kepemudaan. Mendesak Bupati Bupati agar mundur dari jabatannya,” tegas Edi Subarga sebagai Jenderal Lapangan aksi.

Pengunjuk rasa desak Kepala Kantor BPJS Jeneponto beri data terkait RSUD Lanto Daeng Pasewang

Di kantor BPJS Pengunjuk rasa dari gabungan lembaga KPP, GAM, Forum Pemuda Masa Depan, Laskar Hasanuddin mendesak Kepala Kantor BPJS cabang Jeneponto untuk memberikan data terkait RSUD Lanto Daeng Pasewang.

Baca Juga

Sementara di Kantor Inspektorat pengunjuk rasa yang  menutup bahu jalan, Kepala Inspektorat Yusuf Pakihi dipaksa menandatangani pernyataan karena tidak mau membuka data hasil audit rumah sakit.

Di Kantor DPRD Jeneponto, pengunjuk rasa yang memakai mobil kontainer hanya ditemui oleh sekwan, karena tak satu pun anggota DPRD hadir.

Di kantor DPRD Jeneponto mahasiswa menuding anggota DPRD Jeneponto sengaja menghalangi proses pansus yang berjalan.

“Terkait dengan Pansus saya tidak tahu, karena saya cuma Sekwan,” jelas Sekretaris DPRD Jeneponto.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.