Terkini.id,Jeneponto – Tim Tipikor Polres Jeneponto menggeledah sejumlah kantor dinas pekerjaan umum (PU) Kabupaten Jeneponto, Jumat, 2 Agustus 2019.
Tim Tipikor Polres Jeneponto menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Jeneponto terkait dugaan korupsi pembangunan jembatan Bosalia tahun anggaran 2016.
“Penggeledahan ini dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Bosalia, di Kelurahan Sidenre Kecamatan Binamu,” jelas Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman.
Penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pembangunan jembatan Batang Bosalia yang menelan anggaran Rp 4 miliar.
“Dari penggeledahan yang berlangsung dari jam 8.30 Wita sampai pukul 11.30 Wita, kita dapat mengamankan sejumlah dokumen,” kata AKP Boby Rachma.
Menurutnya, selama menindaklanjuti kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Bosalia, pihaknya telah memeriksa 16 saksi.
“Dugaan korupsinya menurut temuan BPKP sebanyak Rp 640 juta, pembangunan Jembatan itu memakai angggaran dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2016,” ungkap AKP Boby Rachman.
Terlihat Tim Tipikor Polres Jeneponto yang beranggotakan kurang lebih 10 personil membawa satu boks yang berisi dokumen usai menggeledah beberapa ruangan di kantor pekerjaan umum (PU) Pemkab Jeneponto.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
