Gelombang Panas Melanda Indonesia, BMKG: Jangan Panik! Suhu Memang Meningkat, Tapi Bukan Gelombang Panas

Gelombang Panas Melanda Indonesia, BMKG: Jangan Panik! Suhu Memang Meningkat, Tapi Bukan Gelombang Panas

Helmi Yaningsi
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta- Pesan berantai yang menyebut gelombang panas kini melanda Indonesia ramai diperbincangkan di media sosial.

Dalam pesan tersebut disebutkan, cuaca sangat panas serta suhu tinggi mencapai 40 derajat celcius dan dianjurkan untuk menghindari minum es atau air dingin.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan informasi tersebut adalah tidak tepat dan tidak benar atau hoaks.

Gelombang Panas Melanda Indonesia, BMKG: Jangan Panik! Suhu Memang Meningkat, Tapi Bukan Gelombang Panas
BMKG menyebutkan bahwa pesan berantai di media sosial terkait gelombang panas di Indonesia tidak benar atau hoaks /bmkg.go.id

BMKG menjelaskan, berdasarkan pemantuan bahwa saat ini memang suhu tertinggi siang hari mengalami peningkatan dalam beberapa hari terakhir.

Tercatat suhu lebih dari 36 °C terjadi di Medan, Deli Serdang, Jatiwangi dan Semarang pada catatan meteorologis tanggal 14 Oktober 2021.

Baca Juga

Namun, suhu ini bukan merupakan penyimpangan besar dari rata-rata iklim suhu maksimum pada wilayah ini.

Lebih lanjut BMKG menyatakan, kondisi suhu panas dan terik saat ini tidak bisa dikatakan sebagai gelombang panas. Menurut BMKG, gelombang panas terjadi pada wilayah yang terletak pada lintang menengah dan tinggi.

Sedangkan wilayah Indonesia terletak di wilayah ekuator (khatulistiwa) yang secara sistem dinamika cuaca tidak memungkinkan terjadinya gelombang panas.

“Gelombang panas dalam ilmu cuaca dan iklim didefinisikan sebagai periode cuaca (suhu) panas yang tidak biasa yang biasanya berlangsung setidaknya lima hari berturut-turut atau lebih (sesuai batasan Badan Meteorologi Dunia atau WMO) disertai oleh kelembapan udara yang tinggi,” terang BMKG melalui , dilansir dari Tribunnews.

Lebih lanjut, untuk dianggap sebagai gelombang panas suatu lokasi harus mencatat suhu maksimum harian melebihi ambang batas statistik. Misalnya 5 derajat celcius lebih panas, dari rata-rata klimatologis suhu maksimum, dan setidaknya telah berlangsung dalam lima hari berturut-turut.

Apabila suhu maksimum tidak berlangsung lama maka tidak dapat dikatakan sebagai gelombang panas.

Adapun suhu panas yang terjadi di Indonesia, merupakan fenomena akibat dari adanya gerak semu matahari yang merupakan suatu siklus yang biasa dan terjadi setiap tahun. Potensi suhu udara panas seperti ini juga dapat berulang pada periode yang sama setiap tahunnya.

Catatan suhu yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia bukan merupakan penyimpangan besar dari rata-rata iklim suhu maksimum karena masih berada dalam rentang variabilitasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.