Terkini.id — Sebanyak 46 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sulsel, berpotensi akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Berdasarkan temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel 46 TPS di Sulsel diduga ada unsur pelanggaran pada hari pencoblosan 17 April 2019.
Di Kabupaten Bone ada 6 TPS yang akan dilakukan PSU, 5 di Palopo, 3 di Parepare, 2 di Pangkep, 9 di Takalar, 1 Jeneponto, 2 TPS di Gowa, 1 di Luwu Timur, 1 di Toraja Utara dan 11 TPS di Makassar.
“Rata-rata pelanggaranya berkaitan dengan adanya pemilih yang tidak terdaftar di DPT atau DPTb dan tidak memiliki e-KTP setempat atau memiliki Suket telah perekaman sesuai domisili TPS.
Karena mereka tidak ber e-KTP setempat, maka semestinya dia tidak bisa memilih sebagai DPK ataupun DPTb,” kata Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad.
Namun, Bawaslu belum dapat memastikan kapan PSU akan dilakukan. Sebab pihak Bawaslu masih mengkaji dugaan pelanggaran di TPS tersebut.
- Sekretaris Gerindra Sulsel Dukung Program Presiden Prabowo Menghapus Utang Petani dan Nelayan
- Siap Maju di Pilkada Gowa, Darmawangsyah Mui Mulai Jaring Calon Pendamping
- Gerindra Usulkan Nama Abdul Rivai Ras Sebagai Pj Gubernur Sulsel
- Dua Pengusaha Muda Jadi Caleg Gerindra, Ketua Bappilu Optimis Capai Target
- Targetkan 17 Kursi, Gerindra Berpeluang Menjadi Pemenang Pemilu di Sulsel
“Kita masih mengkaji apakah memang memenuhi unsur untuk PSU atau tidak,” pungkasnya.
Sementara itu, Juru Bicara Partai Gerindra Sulsel, Sawaluddin Arif mengungkapkan bahwa partainya belum mendapatkan informasi terkait wacana PSU.
“Kalaupun ada PSU, kita akan siapkan kembali saksi dan relawan di setiap TPS. Kemungkinan kita akan rekrut ulang saksi-saksi,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
