Terkini.id, Jakarta – PDIP buka suara soal pelaporan terhadap dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU). PDIP tak yakin Gibran dan Kaesang terlibat.
“Kita ketahui pak Jokowi dari wali kota, gubernur, hingga presiden dan anaknya tidak pernah tersangkut dalam urusan korupsi, jadi kami tidak khawatir Gibran dan Kaesang terlibat dalam tindak pidana itu,” ujar Anggota PDIP Bidang Hukum, Trimedya Pandjaitan, Senin 10 Januari 2022 dikutip dari laman detikcom.
Trimedya menegaskan Jokowi tidak pernah terlibat urusan korupsi. Dia menyebut kecil kemungkinan jika keluarga Jokowi terlibat urusan korupsi.
“Like father like son, jadi bapaknya ya kita lihat, Pak Jokowi seriusnya urusi negara sampai mukanya terlihat lebih tua dari usianya, jadi sangat kecil kemungkinan,” ujar Trimedya dikutip dari laman detikcom.
Lebih lanjut, Trimedya mengatakan pihaknya mempersilahkan laporkan ke penegak hukum jika masyarakat memiliki alat bukti. Dia lantas menyebut pelaporan itu sebagai penyebaran isu jelang tahun politik.
- PDIP Usung Ganjar Capres 2024, Relawan Jokowi: Dengan Berat Hati, Komunitas Jokpro Dibubarkan
- Berpengalaman di DPRD Kota dan Provinsi, RPG Nyaleg DPR RI Dapil Sulsel 1
- Masih Berusia 21 Tahun, Dewa Agung Daeng Maraja Maju Jadi Bacaleg DPRD Sulsel Dapil 8
- Isu Ekonomi Global Jadi Pidato Politik Ganjar Saat Konsolidasi
- Usai PDIP Tunjuk Ganjar Jadi Capres, Rocky Gerung Sarankan Prabowo Merapat ke Anies Baswedan
“Tapi kalau masyarakat punya alat bukti ya silahkan saja,” ujar Trimedya dikutip dari laman detikcom.
Pelapor Gibran dan Kaesang adalah seorang Dosen UNJ bernama Ubedillah Badrun. Dia mengatakan laporannya terkait dengan bisnis Gibran-Kaesang.
“Jadi laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan,” ujar Ubedillah di KPK, Senin 10 Januari 2022 dikutip dari laman detikcom.
Ubedillah mengaku telah menyampaikan laporannya ini ke Unit Pengaduan Masyarakat di KPK. Dia turut menunjukkan tanda terima laporan itu yang tertanggal Senin 10 Januari 2022.
Nama Ubedillah sendiri tertulis dalam laporan itu sebagai dosen di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Ubedillah turut menyertakan dokumen yang memaparkan dugaannya itu. Dia menghubungkan tentang adanya perusahaan PT BMH yang dimiliki grup bisnis PT SM terjerat kasus kebakaran hutan tetapi kasusnya tidak jelas penanganannya.
Lantas di sisi lain, grup bisnis itu disebut Ubedillah mengucurkan investasi ke perusahaan yang dimiliki Kaesang dan Gibran. Ubedillah pun mengaitkan antara urusan bisnis itu dengan perkara perusahaan yang pengusutan hukumnya tidak jelas karena adanya konflik kepentingan.
Selain itu dia juga mengaitkan dengan sosok yang berkaitan dengan grup bisnis itu yang menjadi duta besar RI.