Terkini.id, Jakarta – Mantan suami penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono, kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Rabu 29 Desember 2021 atas dugaan kasus merusak rumah tangga keluarga seorang jenderal TNI.
Dalam pernyataan Tim Advokasi Komunitas Keluarga Harmonis Adi Partogi Simbolon, Askara diduga telah melakukan perselingkuhan dengan istri dari anak seorang jenderal TNI.
“Kami akan melaporkan tindak pidana Pasal 284,” kata Adi kepada wartawan, Rabu 29 Desember 2021.
Adi mengatakan Askara diduga telah berselingkuh dengan istri kliennya, sejak mendapat penangguhan penahanan dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api.
Selain itu, Adi menyebut pihaknya telah melampirkan sejumlah alat bukti berupa foto hingga percakapan WhatsApp antara istri kliennya dengan Askara.
“Ada percakapan via WA, ada juga foto-foto. Foto si AH dengan istri klien kami,” terang Adi.
“Perselingkuhan sejak dia (Askara) keluar, sejak ditetapkan penangguhan penahanannya sebagai tahanan kota,” lanjutnya.
Meski demikian, Adi enggan menjelaskan lebih rinci mengenai identitas jenderal TNI yang dia maksud. Adi hanya menyebut bahwa keluarga kliennya masih dalam lingkaran pemerintahan Joko Widodo.
Dilansir dari detikcom, jauh sebelum dugaan perselingkuhan ini mengemuka, Askara Parasady Harsono pernah diciduk Satreskoba Polres Jakarta Barat di rumahnya, kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada 7 Januari 2021.
Saat penggeledahan, petugas kepolisian menemukan dua setengah butir happy five alias H5, alat isap sabu, dan sepucuk senjata api jenis baretta kaliber 6.35.
Askara kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan diadili di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
Majelis Hakim menjatuhkan hukuman vonis 9 bulan penjara terhadap Askara, atas kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
