Terkini.id, Jakarta – Presiden Jokowi meminta DPR menunda pengesahan RUU KUHP. Ketum Golkar menyatakan sikap setuju atas hal tersebut.
Dilansir dari detikcom, pada hari Sabtu 21 September 2019, Airlangga mengatakan penundaan itu adalah hal yang penting karena ada kepentingan publik yang lebih luas. Airlangga juga menambahkan perlu tanggapan terhadap undang-undang ini, dan diperlukan sosialisasi yang lebih panjang.
Airlangga mengatakan Golkar setuju terhadap penundaan pengesahan itu. Airlangga juga menjelaskan pemerintah melalui Kemenkum HAM akan membahas kritik dari masyarakat.
“Ya pasti kita dengar dari masyarakat apa yang dipersoalkan oleh masyarakat dan pemerintah tentu akan menjelaskan melalui Kemenkum HAM, dan nanti tanggapan -nya akan dipelajari oleh Partai Golkar,” ucapnya.
Jokowi sebelumnya meminta DPR tunda pengesahan RUU KUHP yang menuai polemik di masyarakat. Karena Jokowi ingin masukan dari berbagai kalangan didengarkan.
- Srikandi Semen Tonasa dan SIG Gelar Talkshow "Kartini Who Rises Beyond the Glass Ceiling"
- Forum Lintas Angkatan Sastra UMI Kecam Keras Kekerasan di Kampus UMI: Tuntut Investigasi Tuntas
- Hadirkan Kebermanfaatan, YBM PLN UID Sulselrabar Berikan Senyum bagi Anak Panti Asuhan dan Dhuafa
- Berkat Program TJSL PLN, Produk UMKM Rumah BUMN Selayar Tembus Pasar Modern
- PT Vale Ikut Berpartisipasi Aktif dalam Momentum Perayaan HUT Ke-62 Sultra, Kenalkan Proyek Strategis Pomalaa
“Saya terus mengikuti perkembangan pembahasan RUU KUHP secara saksama. Dan setelah mencermati masukan dari berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substansi-substansi RUU KUHP, saya berkesimpulan, masih ada materi-materi yang butuh pendalaman lebih lanjut,” kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Bogor Jumat 20 September 2019
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
