Terkini.id, Jakarta – Meski sebelumnya sempat tertunda, tapi kali ini kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) bukan lagi wacana.
Menteri ESDM Arifin Tasrif melalui pengumuman resmi yang disiarkan Sekretariat Presiden menyampaikan bahwa kenaikan harga BBM Subsidi dan Non Subsidi resmi diterapkan pada 3 September 2022.
“Hari ini tanggal 3 September 2022 pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM Subsidi,” ujar Arifin Tasrif.
Selanjutnya juga dijelaskan oleh Arifin Tasrif bahwa rincian kenaikan berlaku untuk semua jenis BBM Subsidi dan Pertamax Non Subsidi.
“Antara lain Pertalite dari Rp7.650 jadi Rp10.000 per liter, kemudian Solar Subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800, Pertamax Non Subsidi dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter,” jelasnya.
- Pertamina Pastikan Stok BBM Sulawesi Aman, Masyarakat Diminta Tidak Terpengaruh Isu Kenaikan Harga
- 50.000 Buruh Demo Hari Ini di Depan Istana Akan Suarakan 6 Tuntutan
- Jokowi Berharap Tahun 2024 Tak Ada Lagi Kemiskinan, Bachrum Achmadi: Pembodohan Publik!
- Polemik pernyataan Kombes Setyo, Poengky Indarty Buka Suara!
- Aksi Demonstrasi Kenaikan BBM Ditengah G20, Anthony Budiawan: Harusnya Pemerintah Berpikir..
Dijelaskan pula bahwa penerapan penyesuaian harga BBM Subsidi dan Non Subsidi tersebut diberlakukan resmi pada 3 September 2022 satu jam setelah pengumuman dibacakan.
“Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini, jadi akan berlaku pukul 14.30 Waktu Indonesia Barat,” kata Arifin Tasrif, seperti yang dilihat Terkini.id pada kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Sebelumnya telah dijelaskan oleh Presiden Jokowi bahwa angka subsidi yang ditanggung pemerintah untuk Bahan Bakar Minyak sudah terlampau tinggi.
Oleh sebab itu, pemerintah berencana untuk melakukan penyesuaian harga BBM Subsidi dan Non Subsidi untuk mengurangi beban APBN Negara.
Meski demikian, pemerintah tetap berjanji akan menyiapkan skema bantuan sosial untuk mengurangi dampak kenaikan BBM yang diprediksi akan mempengaruhi kenaikan harga komoditas lainnya.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam pengumuman yang sama.
“Sebagian dari belanja yang tadinya untuk keseluruhan subsidi akan digunakan untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat,” kata Sri Mulyani menyampaikan komitmen pemerintah guna mengurangi dampak kenaikan harga BBM.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
