Terkini.id, Jakarta – Viral di media sosial promo Holywings dengan menggunakan nama Muhammad menuai aksi protes banyak kalangan muslim tak terkecuali Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor).
Dilansir dari CNNINdonesia.com, pihak GP Ansor DKI Jakarta akan melaporkan pihak Holywings Indonesia ke Bareksrim Mabes Polri pada hari Jum’at, 24 Juni 2022.
Mereka menilai unggahan promosi tersebut mengandung unsur penistaan agama dan juga melanggar Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Dan hari ini kami membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri soal ada dugaan pelanggaran dugaan pelanggaran pertama adalah pasal penistaan agama dan UU ITE,” ujar Sufyan Hadi selaku Wakil Ketua Pimpinan Wilayah GP Ansor DKI Jakarta.
Ia mengatakan bahwa pihak GP Ansor sangat kecewa dengan unggahan tersebut. Ia juga menyebutkan bahwa berdasarkan arahan dari pimpinan, kader ansor diminta untuk konvoi ke Holywings.
- Dukung Kenaikan Harga BBM, Yaqut Cholil Sebut ini Bentuk Keadilan Subsidi untuk Rakyat
- Haramkan Kadernya Masuk PKS, GP Ansor: Warna Hijau Merah Boleh Tapi Jangan Oranye!
- Gus Nadir Sindir GP Ansor DKI Jakarta Geruduk Holywings Akibat Promosi Miras: Ansor Rasa FPI
- Menteri Agama Akan Panggil GP Ansor Terkait Konvoi Holywings
- Holywings Promosi Minuman Alkohol, GP Ansor: Kami Akan Bersuara Lantang Melawan!
”Kami sesuai dengan instruksi pimpinan wilayah GP Ansor DKI Jakarta untuk memerintahkan kader Ansor dan Banser untuk konvoi ke titik Holywings berada,” ujarnya.
Diketahui kecaman serupa tidak hanya datang dari pihak GP Ansor. Pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta juga mengecam aksi Holywings tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Faiz Rafdi selaku Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI DKI Jakarta yang mengingatkan agar Holywings tidak mengulangi perbuatan sensitif tersebut.
Menurutnya perbuatan tersebut menyinggung orang beragama di Indonesia.
Kabar terakhir, pihak Holywings telah menindaklanjuti tim yang melakukan promosi tersebut. Menurut pihak manajemen aksi promosi tersebut tidak seizin dari mereka.