Terkini, Sultra — Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, bersama Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, melakukan konsultasi ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Senin (11/5/2026), guna memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam mendukung agenda penguatan pertahanan nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Pertemuan di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, tersebut diterima langsung Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. Turut hadir dalam rombongan Wakil Panglima Kopassus, Mayjen TNI Ferdial Lubis.
Andi Sumangerukka menjelaskan, salah satu agenda utama konsultasi membahas rencana pembangunan Markas Komando Grup 5 Kopassus di atas lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT Kapas Indah Indonesia.
“Pembahasan kami salah satunya terkait rencana pembangunan Markas Komando Grup 5 Kopassus yang akan dibangun di lahan bekas HGU PT Kapas Indah Indonesia,” ujar Andi Sumangerukka.
PT Kapas Indah Indonesia diketahui merupakan anak perusahaan PT Berdikari, salah satu BUMN, dengan status HGU yang telah berakhir sejak 31 Desember 2019. Luas lahan tersebut mencapai sekitar 2.393 hektare.
- Wali Kota Makassar Dukung Penuh Delegasi Paskibraka Menuju Seleksi Nasional 2026
- Gubernur Sulsel Apresiasi Polda dan TNI Bongkar Jaringan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Wilayah Sulsel
- Laba Tumbuh 32 Persen, PT Vale Lanjutkan Transformasi sebagai Perusahaan Mineral Berkelanjutan
- Komisi IX DPR RI Himpun Masukan RUU Ketenagakerjaan di Sulteng, BPJS Tekankan Perlindungan Pekerja
- Dukung SDGs dan Pelestarian Lingkungan, PNM Tanam 29.000 Pohon Secara Nasional
Menurut Gubernur Sultra, konsultasi dilakukan untuk memastikan pemanfaatan lahan berjalan sesuai regulasi, sekaligus mendukung percepatan pembangunan wilayah dan penguatan ketahanan nasional di Sulawesi Tenggara.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Sultra terus berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga agar proses pemanfaatan lahan tetap sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Menteri ATR/BPN memberikan sejumlah masukan agar seluruh proses pemanfaatan lahan tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan. Pada prinsipnya beliau siap mendukung,” tambahnya.
Andi Sumangerukka menekankan, langkah yang ditempuh pemerintah daerah tetap mengedepankan prinsip keadilan sosial, kepastian hukum, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.
Pembangunan fasilitas pertahanan tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat sistem pertahanan nasional, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi dan pengembangan kawasan di Konawe Selatan maupun Sulawesi Tenggara secara umum.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
