Terkini, Makassar – Sebanyak 73 pemuda-pemudi terbaik dari seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan resmi dikukuhkan sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Provinsi Tahun 2025.
Pengukuhan dilakukan langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jumat 15 Agustus 2025.
Upacara berlangsung khidmat, dihadiri Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, unsur Forkopimda Sulsel serta keluarga anggota Paskibraka yang hadir memberikan dukungan moral.
Gubernur Andi Sudirman menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pelatih, pendamping dalam proses pembinaan Paskibraka.
Ia mengakui perjuangan para anggota Paskibraka tidaklah mudah, karena setiap hari mereka ditempa dengan latihan keras tanpa mengenal lelah demi mempersiapkan diri untuk momen bersejarah pada 17 Agustus 2025 besok.
- PT Vale Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Sigi
- Kemiskinan Ekstrem Jeneponto Turun Signifikan, Menjadi Terendah Keempat dan Penurunan Tertinggi Ketiga di Sulsel
- PT Vale Bersama Petrosea Gelar Sunatan Massal yang Menyasar Anak-anak di Morowali
- Hakim PN Makassar Batalkan Penetapan Tersangka Bahtiar Baharuddin dalam Kasus Bibit Nanas
- Pansus Hak Angket DPRD Gowa Jadwalkan Pemanggilan Bupati Husniah Talenrang Awal Juli 2026
“Alhamdulillah hari ini mengukuhkan 73 pemuda-pemudi terbaik dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan yang telah mengikuti masa pembekalan untuk mengibarkan bendera merah putih pada hari perayaan kemerdekaan 17 Agustus 2025 di halaman rumah Jabatan Gubernur,” ujarnya.
Di akhir pesannya, Andi Sudirman berharap para anggota Paskibraka dapat menjadi teladan di lingkungan sekolah dan masyarakat. “Ini adalah amanah besar, semoga adik-adik kita ini dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya insyaallah,” tutupnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
