Terkini, Makassar – Sebanyak 73 pemuda-pemudi terbaik dari seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan resmi dikukuhkan sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Provinsi Tahun 2025.
Pengukuhan dilakukan langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jumat 15 Agustus 2025.
Upacara berlangsung khidmat, dihadiri Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, unsur Forkopimda Sulsel serta keluarga anggota Paskibraka yang hadir memberikan dukungan moral.
Gubernur Andi Sudirman menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pelatih, pendamping dalam proses pembinaan Paskibraka.
Ia mengakui perjuangan para anggota Paskibraka tidaklah mudah, karena setiap hari mereka ditempa dengan latihan keras tanpa mengenal lelah demi mempersiapkan diri untuk momen bersejarah pada 17 Agustus 2025 besok.
- BrightGas Ramaikan CFD Makassar, Hadirkan Promo Refill, Trade-In hingga Lomba Rakyat
- Meriah, TK Hj Sitti Aminah Binamu Semarakkan HUT ke-81 RI dengan Lomba Siswa dan Orang Tua
- Bangun Makassar Berbasis Evidence, CIDES ICMI Sulsel Siap Kawal Kebijakan Pemkot
- Semarak HUT Ke-81 RI, Semen Tonasa Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
- Polres Jeneponto Atensi Kasus Dugaan Pengeroyokan Oknum Guru SDN 14 Tamalatea, Bakal Tindak Tegas Pelaku
“Alhamdulillah hari ini mengukuhkan 73 pemuda-pemudi terbaik dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan yang telah mengikuti masa pembekalan untuk mengibarkan bendera merah putih pada hari perayaan kemerdekaan 17 Agustus 2025 di halaman rumah Jabatan Gubernur,” ujarnya.
Di akhir pesannya, Andi Sudirman berharap para anggota Paskibraka dapat menjadi teladan di lingkungan sekolah dan masyarakat. “Ini adalah amanah besar, semoga adik-adik kita ini dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya insyaallah,” tutupnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
