Terkini.id, Jakarta – Ferdinand Hutahaean turut mengomentari terkait ditetapkannya Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Selatan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Ferdinand justru menyoroti Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta.
Menurut Ferdinand, ia baru akan bangga jika KPK menelusuri APBD Jakarta seperti dana Formula E.
“Nurdin Abdullah resmi menjadi tersangka suap setelah diperiksa oleh @KPK_RI dan dengan keterangan saksi serta alat bukti yang cukup, maka statusnya dinaikkan menajdi tersangka,” tulis Ferdinand di akun twitter @FerdinandHaean3 pada Minggu, 28 Februari 2021.
“Saya tidak bangga melihat ini, kecuali KPK menelisik APBD Jakarta seperti dana Formula E,” lanjutnya.
Dedi Mahardi, Penulis buku utama KPK RI pun menyetujui pernyataan Ferdinand.
- Program MYP Dipuji DPRD Sulsel, Fraksi Nasdem: Gubernur Sulsel Layak Disebut Bapak Pembangunan
- Jalan Lingkar Unhas Masuki Tahap Betonisasi, Gubernur Sulsel: Demi Kelancaran Mobilitas Warga
- TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan Perkuat Ketahanan Keluarga Melalui Program Keluarga Sehati di Luwu Timur
- Gubernur Sulsel Apresiasi Polda dan TNI Bongkar Jaringan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Wilayah Sulsel
- Hadiri Sannipata Waisak 2026, Gubernur Andi Sudirman Apresiasi Kontribusi Permabudhi dalam Pembangunan Daerah
“Betul, Bang. Sebagai penulis buku utama KPK RI, saya juga perihatin kok sepertinya ada kasus yang terang benderang tidak tersentuh,” balasnya melalui akun twitter @dedimahardi.
Ferdinand lalu membalas dengan sindiran bahwa KPK ibaratnya seperti lemah syahwat melihat DKI Jakarta.
“KPK seperti lemah syahwat melihat Jakarta,” balas Ferdinand.
Adapun dan Formula E yang disinggung Ferdinand memang sempat dipermasalahkan beberapa waktu yang lalu oleh beberapa anggota DPRD DKI Jakarta.
Dilansir dari Kompas.com, Gilbert Simanjuntak, salah satu anggota DPRD Jakarta mengatakan bahwa anggaran yang telah dikeluarkan untuk ajang Formula E seharusnya bisa dialokasikan untuk hal-hal lain seperti penanganan banjir, mempercepat pemulihan ekonomi, ataupun penanganan Covid-19.
Menurut dia, dana yang telah dikeluarkan untuk ajang balap tersebut mencapai lebih dari Rp 1,1 triliun, termasuk dengan commitment fee sebesar Rp 560 miliar dan perubahan lapangan Monas sebesar Rp 143 miliar.
Menanggapi berbagai masukan terkait Fromula E, Pemprov Jakarta pun memutuskan untuk menunda penyelenggaraan Formula E.
Hal tersebut disampaikan oleh Manajer Komunikasi PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pelaksana Formula E, Melisa Sjach pada 22 Januari 2021.
Namun, Zita Anjani, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta mendorong agar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan klarifikasi sendiri terkait anggaran tersebut.
“Saya pikir lebih bijak kalau Gubernur yang langsung klarifikasi saja. Jawab pertanyaan publik dengan data dan fakta. Jangan sampai rakyat hanya menerka-nerka, akhirnya timbul hoaks,” kata Zita pada Jumat, 29 Januari 2021, dilansir dari Kompas.com.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
