Gubernur Sulsel Terbitkan Surat Edaran Perpanjangan Masa Belajar di Rumah, Berikut Bunyinya

Gubernur Sulsel Terbitkan Surat Edaran Perpanjangan Masa Belajar di Rumah, Berikut Bunyinya

R
Subhan Riyadi
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar-Mengantisipasi dan mencegah penyebaran Coronavirus Diseases 2019 (Covid-19) yang kian masif di Provinsi Sulawesi Selatan, maka Gubernur Sulawesi Selatan menerbitkan Surat Edaran Nomor 443.2/2181/DISDIK tentang perpanjangan masa belajar di rumah pada Satuan Pendidikan SMA/MA, SMP/MTsN, SD/MI sederajat dan SLB Negeri dan Swasta se Sulawesi Selatan. 

Surat Edaran tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah pada Senin, 30 Maret 2020 di Makassar.

Isi Surat Edaran tersebut sebagaimana Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Republik Indonesia Nomor 13.A tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Covid-19 di Indonesia, dan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Corona Virus Disease (COVID- 19). 

Merujuk hal tersebut diatas, Gubernur Sulawesi Selatan menerbitkan Surat Edaran memperpanjang masa belajar di rumah, mulai dari 30 Maret hingga 17 April 2020.

Selanjutnya dituliskan, siswa tidak diperbolehkan berada di lingkungan sekolah termasuk di dalamnya asrama bagi yang berstatus boarding school.

Baca Juga

Agar seluruh guru dan tenaga kependidikan mengikuti dan melaksanakan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 tahun 2020 tersebut, terutama poin (2) dan (3) yakni belajar dari rumah dan Ujian Sekolah untuk kelulusan.

Gubernur Nurdin Abdullah berpesan agar tetap tinggal di rumah, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan senantiasa menjaga kesehatan, menjaga kebersihan diri dan lingkungan serta memperbanyak do’a, supaya terhindar dari wabah Covid-19.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.