Gubernur Sumbar Usulkan Sertifikasi Nasi Padang Melalui Ikatan Keluarga Minangkabau

Gubernur Sumbar Usulkan Sertifikasi Nasi Padang Melalui Ikatan Keluarga Minangkabau

R
Ainur Roofiqi
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta- Buya Mahyeldi, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) memberikan usulan terhadap polemik nasi Padang babi yang menjadi polemik publik akhir-akhir ini. 

Gubernur Sumbar Buya Mahyeldi mengusulkan bahwa masakan nasi padang di masa mendatang perlu dilabeli sertifikasi dari Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM). 

Menurut Buya Mahyeldi, sertifikasi nasi Padang bertujuan agar tidak akan ada lagi kejadian nasi padang babi seperti di Kelapa Gading, Jakarta Utara. 

Di samping itu, kata Buya Mahyeldi, juga untuk membedakan secara jelas mana nasi padang asli dan bukan, sebagaimana dikutip dari detik.com. 

“Pada intinya tidak boleh lagi ada masakan Padang yang nonhalal, kita harus pastikan masakan Padang itu semuanya halal dan dapat dikonsumsi oleh umat muslim. Ke depan harus ada sertifikasi oleh IKM, mana yang asli Padang, mana yang bukan. Nanti ada stikernya,” ujar Mahyeldi dari keterangan tertulisnya, Sabtu 11 Juni 2022. 

Baca Juga

Mahyeldi berharap semua usaha masakan padang berlandaskan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Dia juga meminta ada kegiatan pengecekan izin usaha untuk menghindari hal serupa.

“Harusnya ini tak boleh terjadi, karena masakan Padang, atau masakan Minang itu identik dengan makanan halal sesuai dengan falsafah dan adatnya yang berlandaskan Islam dan ABS-SBK. Seluruh masakan pakai nama Padang itu adalah makanan halal. Itu sudah jelas,” tegas Mahyeldi.

“Makanya harus dicek lagi, apakah ada izinnya, kenapa pakai nama Padang, apakah orang Padang atau tidak,” lanjutnya.

Mahyeldi menuturkan Pemda Provinsi Sumatera Barat telah menerbitkan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal yang menjadi komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. 

Peraturan tersebut dalam upaya mengembangkan industri halal dengan memberi kesempatan seluas-luasnya bagi para pelaku usaha produk halal khususnya pelaku di bidang kuliner, baik usaha makanan maupun minuman, untuk berpartisipasi melakukan sertifikasi halal.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar  Suwirpen Suibb juga ikut bersuara terkait adanya nasi Padang babi

Menurutnya, Sumbar identik dengan keislaman masyarakatnya, karena itu nasi Padang babi itu merupakan bentuk penghinaan kepada masyarakat Sumbar.

“Kita doakan restoran tersebut tidak bertahan lama, dan akan tutup sendiri nantinya. Saya harap semoga nantinya tidak ada pihak yang akan meniru restoran tersebut,” lanjutnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.