Terkini.id, Jakarta – Kebijakan baru disampaikan oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi.
Rencananya, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk absen di waktu subuh.
Hal tersebut sudah disampaikan oleh Gubernur Mahyeldi, pada apel perdana awal tahun beberapa hari yang lalu.
Diadakannya kebijakan ini, sebagai upaya pemerintah provinsi, untuk meningkatkan produktivitas dan kedisiplinan para pegawai, yang bekerja di lingkungan Provinsi Sumatera Barat.
Jasman Rizal, selalu juru bicara Gubernur Sumatera Barat mengatakan bahwa kebijakan tersebut, dapat menjadi sarana untuk menyejukkan jiwa dan hati para ASN.
- Gubernur Sumbar Usulkan Sertifikasi Nasi Padang Melalui Ikatan Keluarga Minangkabau
- Gubernur Sumatera Barat: Tidak Boleh Lagi Ada Masakan Padang yang Non Halal
- Polemik Daging Rendang Babi, Netizen: Tau Daging Sapi Menurut Hindu? Gak Ada Tuh Orang Bali Protes!
- Salim Segaf Apresiasi Mahyeldi Serahkan Mobil Dinas untuk Keperluan Covid, DS: Ini karena Ketahuan, Bib!
- Pertahankan Zona Hijau, Gubernur ini Bocorkan Rahasianya
“Kan banyak kebaikannya, bahwa absen Subuh ini berguna salah satunya upaya meningkatkan disiplin dan bertawakal kepada Allah,” tuturnya yang dikutip dari Kumparan.com pada Jumat, 7 Januari 2022.
Terkait dengan mekanisme dan hukumannya, Jasmani mengatakan bahwa edarannya belum keluar secara resmi, namun kebijakan tersebut sudah banyak di ketahui oleh para ASN.
“Kita tunggu saja edarannya ya, nanti akan terjawab semua di edaran tersebut, masih proses,” ucap Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Sumatera Barat itu.
Jasman juga menekankan, bahwa kebijakan tersebut hanya berlaku untuk tuk ASN yang beragama Islam saja.
“Ini ditegaskan ya, hanya untuk yang beragama Islam saja, respons mereka juga baik akan kebijakan ini kok,” jelas Jasman.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
