Terkini.id, Jakarta – Seorang Guru honorer di Kabupaten Garut, Jawa Barat Lina Kurniati menangis saat menyampaikan aspirasi terkait regulasi PPPK Guru, evaluasi hasil pengumuman Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap I 2021, dan mekanisme penggajian PPPK Guru di Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI.
Diketahui bahwa guru honorer ini telah mengabdi hampir 20 tahun lamanya. Ia menangis dikarenakan kegembiraannya yang bisa bertemu dengan anggota DPR pada RDPU Komisi X DPR RI.
Lina Kurniati bahkan harap dapat menyalurkan keluh kesahnya sebagai guru yang sekaligus merupakan pemberi suara wakil rakyat di negeri ini.
Ia mengatakan bahwa sebagai guru merupakan jantung negeri yang telah memberikan pendidikan, di negeri ini kami objek tertindas.
“Kami itu jantungnya negeri. saya yakin dengan adanya RDPU ini, semua pemangku kebijakan yang ada di negeri ini mendengar kalau kami objek tertindas. Sudah jelas, di dapodik kami ada. tinggal diangkat. Sudah jelas dedikasi kami, tinggal diberi SK. Kami tidak meminta gaji spektakuler, tapi kami ingin diakui. Pak Jokowi, lihat kami,” tutur Lina. Dikutip dari Detik. Rabu, 3 November 2021.
- Peduli Guru Honorer, Wabup Gowa Salurkan Bantuan Sembako Lewat Kolaborasi PGRI--Baznas
- Guru Honorer Tak Terakomodir PPPK Paruh Waktu Datangi DPRD Jeneponto
- Viral, Guru Honorer Dapat Mobil Pajero dari NezzMG Skincare di Anniversary ke-5
- Pemkab Jeneponto Dinilai Memandang Sebelah Mata Guru Honorer TK PAUD
- Hari Guru Nasional 2022, Nasib Guru Honorer di Makassar Tak Kunjung Membaik
Sementara, terkait dana penggajian guru PPPK, Lina yang juga Ketua Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK 35+) Provinsi Jawa Barat meminta Mendikbudristek Nadiem Makarim membuat pernyataan yang sesuai dengan di lapangan.
Ia pun berharap, pernyataan Nadiem tidak lagi menjadi polemik di tengah guru honorer dengan gaji 150-450 ribu per bulan dan terkadang dirapel hingga per empat bulan.
“Apa yang dikatakan para menteri menjadi angin segar bagi kami. Tetapi pada kenyataannya, tatkala kami mendatangi pemerintah provinsi, kabupaten, eksekutif dan legislatif kami datangi, mereka bicara tidak ada ketentuan yang pas dari pernyataan Mas Menteri. Saya tegaskan sekali lagi, kalau dananya dari DAU (Dana Alokasi Umum, tolong pisahkan, supaya pihak kabupaten/kota jelas, ini amanah untuk para guru,” ucapnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
