Terkini.id, Jakarta – Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan rumah Habib Bahar bin Smith didatangi rombongan pria yang diduga anggota kepolisian dari Polda Jawa Barat.
Dalam video kedatangan polisi tersebut ditulis keterangan ‘Ditreskrimum Polda Jabar Datangi Bahar Bin Smith’ yang terlihat memberikan ceramah terhadap anggota polisi yang datang.
Sambil merokok, Habib Bahar meminta para anggota polisi tersebut menonton video ceramahnya dari awal hingga selesai.
Habib Bahar mengklaim, dirinya tidak sama sekali menyebarkan rasa kebencian suku, ras, agama, dan antargolongan alias SARA.
“Dari awal sampai akhir video itu tolong dilihat full, di mana ada ana menyebarkan rasa kebencian, di mana ada ana masalah ras, atau masalah suku di mana? SARA?” ujarnya dalam video yang diunggah akun Twitter @RonaldLampard8.
- Anggota DPR Minta Polisi Telusuri Kembali Kasus Kematian Vina Cirebon
- Pelukan Hangat Habib Rizieq Sambut Habib Bahar di Petamburan
- Habib Bahar Ditahan Polisi, Ferdinand Hutahaean: Sangat Bisa Diterima Akal Sehat
- Polri Dituding Kriminalisasi soal Kasus Habib Bahar: Penyidik Bekerja Secara Profesional, Prosedur dan Transparan
- Tanggapi Kasus Baru Habib Bahar, Novel Bamukmin: Rezim Ini Sudah Langganan Berbuat Zalim, Walau Wapresnya Ulama!
Kendati demikian, dia mengakui bahwa telah menyebarkan kebencian, namun pada kezaliman dan ketidakadilan.
“Kalo kebencian iya, kok bisa? Iya kebencian pada kezaliman, kebencian pada kemungkaran, kebencian pada ketidakadilan,” jelasnya. Dilansir dari Galamedia. Kamis, 30 Desember 2021.
Lebih lanjut, Habib Bahar menambahkan bila ada yang merasa tersinggung dengan ucapannya tersebut, berarti orang itu pelaku kezalinan dan ketidakadilan.
“Kalo ada yang merasa berarti dia pelaku ketidakadilan itu. Habib Bahar menyebarkan kebencian, bener, kebencian terhadap kezaliman. Jadi kalau ada yang nggak terima, berarti dia pelaku dari kezaliman itu,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Habib Bahar dan Eggi Sudjana telah dilaporkan ke pihak berwajib.
Mereka dilaporkan oleh Ketua Cyber Indonesia, Habib Husin Alwi Shihab.
Husin melaporkan Habib Bahar karena pihaknya merasa penceramah tersebut memelintir ucapan Dudung.
Habib Bahar dilaporkan pertama kali bersama dengan Eggi Sudjana ke Polda Metro Jaya pada tanggal 7 Desember dalam laporan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT atas dugaan penyebaran ujaran kebencian terhadap pejabat publik.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
