Habib Bahar Dipolisikan, Kalimat Ruhut Sitompul ‘Hantam’ Aziz Yanuar
Komentar

Habib Bahar Dipolisikan, Kalimat Ruhut Sitompul ‘Hantam’ Aziz Yanuar

Komentar

Terkini.id, JakartaRuhut Sitompul Politikus PDI Perjuangan menanggapi pernyataan eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar soal pelaporan terhadap Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana ke Polda Metro Jaya.

Diketahui bahwa Aziz Yanuar menyarankan agar penyelesaian kasus dilakukan dengan dialog. Ruhut Sitompul berharap pihak kepolisian tidak mendengar saran dari Aziz Yanuar tersebut.

Selain itu, Ruhut Sitompul juga mengkritik Aziz Yanuar atas pernyataan tersebut.

“Bela ya bela tetapi terukur, nasihat ini buat anak-anak para pengacara junior itu. Terukur dong, jangan membabi buta membela orang. Sudah orang kayak gitu diajak dialog,” kata Ruhut.

Ruhut Sitompul bahkan menilai kasus Habib Bahar dan Eggi Sudjana itu tidak perlu diselesaikan dengan dialog. Dia menyarankan polisi segera memproses keduanya secara huku.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

“Iya, angkut saja, tidak perlu lagi dialog,” ujarnya. 

Sebelumnya, Habib Bahar dan Eggi diduga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA dan atau penghinaan terhadap penguasa negara.

Dilaporkannya Habib Bahar bin Smith setidaknya dibenarkan oleh Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi wartawan. Dilansir dari Jpnn. Senin, 20 Desember 2021.

Laporan terhadap Habib Bahar dan Eggi Sudjana teregister dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya, tertanggal 7 Desember.  

“Benar, yang melaporkan berinisial TN, dia pelajar atau mahasiswa,” ujar Endra Zulpan.

“Habib Bahar Smith dilaporkan atas dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan antar-individu atau kelompok berdasarkan SARA,” kata Zulpan.

Soal pelaporan itu pula, Aziz Yanuar mengatakan bila dengan separatis, pembunuh, pemerkosa, dan perusuh mengedepankan dialog dan semangat persaudaraan, seharusnya terhadap Habib Bahar dan Eggi Sudjana juga dilakukan hal yang sama.

“Seharusnya sesama anak bangsa yang cinta NKRI masih di pulau yang sama, bisa dialog dengan semangat persaudaraan,” kata Aziz Yanuar. Menurut kuasa hukum Habib Rizieq Shihab itu, proses hukum pidana merupakan jalan terakhir dalam penyelesaian kasus itu