Terkini,id Gowa – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) UIN Alauddin Makassar (Uinam) cabang Makassar, kukuhkan 220 peserta Masa Penerimaan Anggota Baru (Mapaba) Minggu (15/09/2019).
Kegiatan Mapaba ini yang berlangsung selama 3 hari, sejak Jum’at hingga Minggu 13-15 September 2019 di Benteng Sombaopu, Rumah adat Mandar, Kabupaten Gowa.
Mapaba akbar ini, dihadiri oleh Dr. H. Kamaluddin Abunawas, M.Ag Rektor IV Uinam, juga ribuan kader-kader PMII Uinam cabang Makassar.

Ketua PMII Uinam cabang Makassar Muhammad Ilham mengatakan bahwa kehadiran anggota baru PMII dengan jumlah 220 orang menjadi pelanjut dalam mengawal gerakan-gerakan PMII.
Lanjut, ia juga menyembutkan bahwa kader PMII, harus sadar akan dirinya sebagai mahasiswa, yang tidak diam melihat sebuah penindasan dan pembodohan.
- Dari Tangan TNI, Polri Bersama Rakyat Pembangunan RLH Menunjukkan Kemajuan
- MG Luncurkan SUV Listrik MGS5 EV di Makassar, Harga Mulai Rp343 Juta
- Gubernur Sulsel Groundbreaking Jalan Sabbang-Tallang-Sae, Akses Menuju Seko Terus Dikebut
- Ribuan Penonton Padati Lapangan, Adu Penalti Semifinal Bupati Cup I Jeneponto Ditunda
- Halal Bi Halal IKA Teknik Arsitektur UNHAS 2026: Silaturahmi, Olahraga, dan Kolaborasi dalam Satu Ruang
“Sebagai kader PMII, menjaga nama baik organisasi itu wajib, memperjuangkan keadilan dan melawan pembodohan itu harus menjadi perhatian bagi kita semua kader-kader PMII,” ujar Ilo sapaan akrabnya saat mengukuhkan anggota baru PMII.
“Kuantitas itu penting tapi tak kalah penting juga kualitas, jadi harus saling menguatkan,” lanjutnya.
Tak hanya itu pria asal Kolaka ini juga berharap bagi kader-kader PMII yang baru dikukuhkan, agar bisa lebih giat lagi belajar, mengkaji ilmu-ilmu di PMII.
“Harapan kita semua bagi anggota baru PMII, mampu memiliki cita-cita dan gagasan untuk PMII ke depannya,” jelas mahasiswa semester 7 itu.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
